LAMANRIAU.COM, PEKANBARU – Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR) tetap mendampingi Ustadz Abdul Somad (UAS), apalagi berkaitan dengan kasus yang dituduhkan kepadanya baru-baru ini. Pasalnya, selain pengurus LAMR, UAS menyandang gelar adat kehormatan Melayu Riau, Datuk Seri Ulama Setia Negara.
Demikian keterangan pers yang disampaikan Ketua Umum Majelis Kerapatan Adat (MKA) LAMR Datuk Seri Al Azhar didampingi Ketua Dewan Pimpinan Harian (DPH) LAMR Datuk Seri Syahril Abubakar, Senin (19/8). LAMR menanggapi gencarnya pemberitaan tentang tuduhan UAS menista agama tertentu sampai dilaporkan ke kepolisian.
Baik Datuk Seri Al Azhar maupun Datuk Seri Syahril mengatakan, LAMR memiliki sumber daya yang memadai untuk mendampingi UAS. Organisasi ini misalnya, juga memiliki Lembaga Badan Hukum (LBH) yang siap sedia mendampingi UAS dalam persoalan hukum.
Datuk Seri Abdul Somad telah membuat klarifikasi terhadap tuduhan yang ditujukan kepadanya. Materi yang dipermasalahkan terjadi tiga tahun lalu dan dibentangkan secara eksklusif.
“Atas dasar itu, kami justeru mempertanyakan mengapa baru sekarang materi ceramah UAS dipermasalahkan, setelah tiga tahun terjadi, apalagi ceramah itu bersifat eksklusif–tertutup,” kata Datuk Seri Al Azhar.
Datuk Seri Syahril menambahkan, atas dasar itu pula pihaknya menduga bahwa ada kepentingan lain dibalik mempermasalahkan ceramah UAS tersebut.
“Tapi kami yakin, berbagai pihak masih memiliki niat baik agar masalah ini tidak merusak hubungan harmonis anak bangsa, sehingga bisa diselesaikan secara baik,” ujarnya.
Sebelumnya sekelompok orang atas nama Brigade Meo Nusa Tenggara Timur (NTT) dikabarkan melaporkan Ustaz Abdul Somad ke Kepolisian Daerah (Polda) NTT pada Sabtu (17/8). Mereka beralasan, Ustaz Abdul Somad diduga menghina lambang-lambang agama Kristen dan Katolik, seperti salib dan patung, sebagaimana terekam dalam video yang tersebar via media sosial. (rls)