LAMR Ingi Beri Gelar Adat Kepada Ganjar, Untuk Apa?

Tokoh masyarakat Riau, Hj Azlaini Agus SH MH.

LAMANRIAU.COM, PEKANBARU – Tokoh masyarakat Riau Hj Azlaini Agus SH MH mempertanyakan rencana Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR) memberikan gelar kepada Bakal Calon Presiden Ganjar Pranowo. Ia menilai langkah pengurus LAMR tidak patut pada tempatnya.

Sebelumnya beredar kabar LAMR akan menobatkan mantan Gubernur Jawa Tengah itu sebagai keluarga dengan memberikan gelar kehormatan keluarga LAMR melalui prosesi upacara adat Melayu, tepuk tepung tawar.

Azlaini Agus mengatakan dirinya mendapat kabar, pengurus LAMR sudah mendatangi kediaman Ganjar Pranowo di Jakarta, berbaju adat Melayu, lengkap pula dengan membawa tepak sirihnya.

Azlaini Agus pun segera menghubungi para petinggi LAMR, mempertanyakan kebenaran berita yang beredar di media online. Menurutnya, Ketua Umum DPH LAMR, Datuk Seri Taufik Ikram Jamil, menyebutkan, tim Ganjar mau datang ke Riau dan akan singgah ke LAMR.

Taufik, kata dia, mengatakan pihaknya ingin memastikan langsung dari mulut Ganjar. Ganjar juga sudah menerima kedatangan pengurus LAMR di rumahnya. “Tokoh lain pun yakni Anies, juga ingin ke LAMR, tetapi belum ada ancang-ancang waktunya. Mereka janji datang tanpa atribut partai,” ujar Azlaini menirukan jawaban Ketum DPH LAM Riau.

Sehubungan dengan ini, Azlaini Agus menegaskan kepada Ketua DPH LAMR, apa pun alasannya seharusnya petinggi LAMR tidak harus mendatangi Ganjar. “Biar sajalah kalau dia mau singgah bertandang ke LAMR, kita tunggu saja kedatangannya. Mengapa pula harus menyambang ke kediamannya?” hujah tokoh Riau ini.

Azlaini mengatakan, dia mempertanyakan dan memang mempersoalkan hal ini, tersebab beredarnya berita atau fakta tersebut menjadikan LAMR sudah jadi cemoohan publik. “Kedatangan petinggi LAM Riau ke kediaman Ganjar, dinilai sangat tidak layak secara adat.”

Sebagai “pancang nibung masyarakat adat Melayu Riau”, lanjut Azlaini, LAM Riau seharusnya bisa menempatkan diri sebagai alat pemersatu masyarakat Melayu Riau yang memiliki pandangan politik beragam dan dinamis. “LAMR tidak sepatutnya melibatkan diri dalam politik praktis, yang bisa menjadi penyebab perpecahan di kalangan orang-orang Melayu sendiri,” katanya.

Keterlibatan LAMR dalan politik praktis dengan mendatangi salah satu Bacalon Presiden RI, tambah Azlsini, menunjukkan sikap tidak dewasa dan sangat merendahkan martabat LAMR dan marwah orang Melayu.

Seharusnya, menurut Azlaini, LAMR berdiri di atas semua aspirasi politik. Siapa pun yang terpilih 2024 terpilih sebagai Presiden RI, selayaknyalah LAMR memberikan tepuk tepung tawar. Itu pun jika presiden terpilih memang memenuhi kriteria jasa dan pengabdiannya untuk masyarakat Riau, maka baru layak kepadanya diberikan gelar adat.

“LAMR yang dipimpin Datuk Seri Haji Raja Marjohan Yusuf dan Datuk Seri Haji Taufik Ikram Jamil seharusnya tidak bertindak sama dan mengulangi penyimpangan-penyimpangan yang dilakukan oleh Syahril Abu Bakar di masa lalu,” katanya dengan kesal.

Masyarakat Melayu Riau, tambah Azlaini, menaruh harapan agar kepemimpinan LAMR yang sekarang bisa mengambil langkah sesuai dengan alur dan patut, serta sungguh-sungguh dapat menjaga marwah, harkat dan martabat Melayu.

“Jangan malah justru merendahkan dan menjatuhkan marwah, harkat dan martabat Melayu, dengan membiarkan dirinya menjadi alat politik praktis,” timpal dia.

Disinyalir langkah LAM Riau ini, menurut Azlaini, tidak melalui mekanisme yang diatur dalam AD/ART LAMR. Merujuk pada ketentuan AD/ART tentang Gelar Adat, dinyatakan : 1. Lembaga Adat Melayu Riau dapat memberi gelar adat kepada tokoh, perorangan sesuai menurut alur, patut dan layaknya. 2. Ketentuan mengenai nama/sebutan gelar, tingkatan, tata cara pemakaian tanda (atribut) kebesaran serta perangkat perlengkapannya diatur melalui Keputusan Majelis Kerapatan Adat LAM Riau.

Lebih dalam Ketentuan Pemberian Gelar Adat LAM Riau, disebutkan;
Gelar Adat adalah nama/sebutan yang diberikan kepada tokoh secara perorangan sesuai menurut alur patut dan layaknya sebagaimana yang dimaksud dalam Pasal 29 Ayat 1 Anggaran Rumah Tangga Lembaga Adat Melayu Riau. Gelar Kehormatan Adat adalah penghormatan yang diberikan oleh LAM Riau kepada tokoh secara perorangan yang dianggap “berjasa dalam meningkatkan harkat, martabat, dan pelestarian adat budaya Melayu Riau” sebagaimana yang dimaksud dalam pasal 29 Ayat 1 Anggaran Rumah Tangga LAM Riau.

Ada pun terkait persyaratan untuk memperoleh gelar adat tersebut di atas, harus memenuhi syarat umum antara lain Beragama Islam (laki-laki dan perempuan); Memiliki integritas moral dan keteladanan; Berjasa dalam meningkatkan harkat, martabat, dan pelestarian adat budaya Melayu Riau.

“Jika menilik pada persyaratan ini, apakah sudah patut dan layak gelar kehormatan tersebut diberikan kepada Bacalon Presiden Ganjar Pranowo?” Azlaini mempertanyakan.

Sedangkan proses dan mekanisme pemberian Gelar Adat dilakukan melalui tahapan pertama yakni Pra Pemberian Gelar (antara lain tahapan menerima usulan dan tahapan membentuk Tim Penapis Pemberian Gelar).

Tahapan kedua, Pemilihan (Tim Penapis Pemberian Gelar menerima, meneliti, mengkaji keabsahan dan kelayakan calon penerima gelar; Majelis Kerapatan Adat LAMR melaksanakan rapat untuk membahas dan menetapkan pemberian gelar.) Tahapan Ketiga, Pensahan (menerbitkan SK dan menerbitkan Warkah Penerbitan/Penabalan Gelar Adat).

Berangkatnya rombongan LAMR membawa tepak sirih ke rumah salah seorang di antara Bacalon Presiden, apatah lagi Bacalon tersebut belum resmi mendaftar/terdaftar bahkan belum pasti memenuhi syarat untuk ditetapkan sebagai Bacalon/Calon Presiden, sungguh telah jauh menyimpangi dari nilai-nilai dan norma alur dan patut, dan mencederai rasa keadilan yang tumbuh di dalam masyarakat Melayu.

“Persis ibarat kata pepatah Melayu : harap sokong, sokong membawa rebah. LAM Riau jangan menjadi sokong yang membawa rebah. Buruk padahnya nanti,” pungkas Azlaini. ***

Editor: Fahrul Rozi

Ikuti berita lamanriau.com di GoogleNews