Gubernur Syamsuar Tetapkan Riau Darurat Pencemaran Udara

LAMANRIAU.COM, PEKANBARU – Sudah satu bulan kabut asap menyelimuti sejumlah daerah di Riau. Ribuan masyarakat Riau mulai terserang Infeksi Saluran Pernapasan Akut (ISPA) dan lembaga pendidikan lumpuh. Gubernur Riau akhirnya menetapkan status darurat pencemaran atau kabut asap di udara akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla).

“Mulai hari ini kita tetapkan keadaan darurat pencemaran udara di Riau,” ujar Syamsuar, Senin (23/9).

Syamsuar menjelaskan, masa status darurat berlaku mulai hari ini hingga 31 September. Namun jika kondisi udara di Riau masih belum berubah, maka masa berlaku status tersebut akan diperpanjang.

“Semoga ada perubahan, hujan segera turun. Kita lihat dulu kondisinya,” ucap Syamsuar.

Dalam penanggulangan kebakaran hutan dan kabut asap, Syamsuar menjabat sebagai Komandan Satuan Tugas Kahutla Riau itu. Dia memimpin segala upaya penanggulangan di segala aspek penanganan karhutla di Riau.

Syamsuar mengaku pemerintah sudah menyiapkan tempat untuk evakuasi bagi warga yang rentan terkena dampak asap. tempat itu berupa posko kesehatan. Bisa dimanfaatkan masyarakat, anak-anak dan ibu hamil. Namun bagi pengidap asma, akan dirujuk ke rumah sakit.

“Untuk anak-anak, ibu-ibu hamil dan orangtua yang asma akan dirujuk ke rumah sakit,” jelasnya.

Untuk diketahui, kebakaran hutan dan lahan semakin memburuk selama Agustus hingga September. Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG), mendeteksi adanya 256 titik panas atau hostpot di provinsi Riau. Dari jumlah itu, terdapat 172 titik api dipastikan berasal dari kebakaran hutan dan lahan.

Titik api itu menimbulkan kabut asap yang menyelimuti sebagian wilayah di Riau. Paling terdampak yakni Kota Pekanbaru, dengan jarak pandang hanya 500 meter akibat asap. Bandara pekanbaru dan dunia pendidikan lumpuh akibat kebakaran itu. (ADV)

Ikuti berita lamanriau.com di GoogleNews

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *