LAMANRIAU.COM, PEKANBARU – Puluhan massa yang mengatasnama Aliansi Masyarakat Sipil (AMS) Riau menggelar unjuk rasa di depan gedung DPRD Riau, Kamis (26/9). Sayangnya, meski punya agenda sama, mahasiswa Universitas Islam Riau (UIR) bergera ke pintu gerbang yang lain.
Belum sempat berorasi, semangat para massa AMS Riau menggebu ketika dari seberang jalan terlihat rombongan UIR datang. “Hidup mahasiswa,” teriak mereka.
Tapi sesampai massa dari mahasiswa UIR justru tak menggubris ajakan untuk bergabung. Terpaksa massa AMS Riau hanya menyaksikan orasi mahasiswa yang datang.
Massa AMS Riau yang lebih awal tiba sekitar pukul 11.00 WIB sebelumnya mengagendakan tuntutan kepada wakil rakyat di DPRD Riau untuk menyuara penolakan terhadap revisi Rancangan Undang-Undang (RUU) KPK, RKUHP dan masalah lain seperti penindakan persoalan kebakaran hutan dan lahan di Riau.
Massa membentangkan spanduk bertuliskan “Koruptor Disayang, KPK Ditendang”, Tolak RUU KPK Terbitkan PERPPU”, serta banyak spanduk lainnya.
“Kita menolak adanya RUU KPK, dan menuntut diterbitkannya Perppu KPK oleh presiden,” ujar orator aksi, Suryadi.
Selain menyuarakan penolakan kepada RUU KPK dan RKUHP, massa aksi juga menuntut pemerintah memberikan sanksi kepada perusahaan pembakar lahan di Riau. Menurut massa, selama dua bulan asap di Riau, penyebabnya adalah kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang disebabkan oleh perusahaan.
“Selama dua bulan, asap menyelimuti Riau, bahkan ada korban bayi yang diduga meninggal karena ISPA. Maka, tangkap dan sanksi tegas perusahaan penyebab karhutla,” tambah Suryadi. (rul)