LAMANRIAU.COM, PEKANBARU – Sebuah langkah maju, Fakultas Agama Islam (FAI) Universitas Islam Riau (UIR) akan mendirikan Pusat Kajian Halal Centre. Hal ini dalam upaya implementasi Undang-undang Nomor 33 Tahun 2014 yang mengharuskan Pemerintah menyelenggarakan Jaminan Produk Halal.
Rencana pendirian itu disampaikan Dekan Fakultas Agama Islam, Dr Zulkifly Rusbi dan Wakil Rektor Bidang Akademik Dr H Syafhendry dalam Kuliah Umum bertajuk ‘Peluang dan Cabaran Industri Halal Era 4.0‘ di Gedung Rektorat UIR Jalan Kaharuddin Nasution 113 Pekanbaru, Selasa (12/3).
Kuliah Umum yang menghadirkan Dr Kamisah binti Supian dari Universitas Selangor Malaysia dan Dr Zulkifly Rusbi itu diikuti ratusan mahasiswa FAI. Turut hadir Ketua Dewan Pembina Yayasan Lembaga Pendidikan Islam Riau Drs H Mukni, Wakil Rektor II Dr Ir Asrol, Dekanat FAI dan Civitas Akademika UIR.
Menurut Zulkifli, pendirian Halal Centre sedang dipersiapkan dan telah melalui kajian akademik yang sangat serius dalam beberapa bulan. Kedatangan Dr Kamisah binti Supian di kuliah umum juga dalam rangka Halal Centre.
Ia memahamkan mahasiswa FAI agar melakukan kajian mendalam terhadap makna halal. Sebab di era industrialisasi dan ilmu pengetahuan sekarang, terjadi pergeseran maknawi atas konsep halal.
”Selain diperbolehkan dalam syariat, kita juga mengenal halal dalam konteks produksi, dalam dunia perbankan, bahkan di bidang pariwisata pun berkembang wisata halal. Termasuk halal dalam bergaya hidup atau fashion show. Silakan mahasiswa menelaah dan menganalisis bagaimana sejatinya konsepsi halal itu di samping yang telah diatur oleh syariat,” sampai Zulkifly Rusbi.
Halal Centre, kata Zulkifly, memberi keuntungan multifungsi. Tidak semata melabelkan produk makanan tetapi membuka lapangan kerja. “Akan banyak umat Islam tertampung bekerja dalam pusat kajian halal yang segera kita dirikan,” pungkasnya.
Hal senada disampaikan oleh Wakil Rektor UIR Syafhendry yang dalam pandangannya, industrialisasi saat ini hadirnya berbagai pusat perbelanjaan yang menjual beragam produk negara luar. Ada yang berlabel halal, tak sedikit pula yang tidak berlabel.
“Mereka juga masuk ke kampus merambah dunia pendidikan. Karena itu, sertifikasi halal menjadi penting. Dan, ini pula yang melecut Universitas Islam Riau mendirikan Halal Centre,” terangnya.
”Kelak pusat kajian ini akan kita uji petik ke beberapa universitas di Indonesia dan Malaysia untuk memastikan bahwa Halal Centre UIR teruji dan dikelola secara profesional. Ini juga merupakan salah satu bentuk pengabdian UIR kepada masyarakat,” tambah Syafhendry. (rls)