Kampus  

Dosen Hubungan Internasional UIR Bahas Tata Kelola Perbatasan di Umrah

LAMANRIAU.COM, PEKANBARU – Dosen Hubungan International Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Islam Riau (Fisipol UIR) Dr Rendi Prayuda mengisi kuliah umum di Universitas Maritim Raja Ali Haji (Umrah) Tanjungpinang, Kepulauan Riau. Dia berpesan akan pentingnya Tata Kelola Manajemen Wilayah Perbatasan.

“Sebagai provinsi yang berbatasan dengan negara tetangga, Tata Kelola Manajemen Wilayah Perbatasan menjadi hal yang sangat penting untuk dibicarakan. Ini tidak semata menyangkut kepastian akan hadirnya pemerintah dalam memberi kesejahteraan bagi masyarakat, akan tetapi berkait kelindan dengan kedaulatan keamanan sebuah negara,” kata Rendi.

Dihadapan ratusan mahasiswa Umrah, dalam kuliah umum bertajuk, ‘Tata Kelola Manajemen Wilayah Perbatasan’, Rendi menuturkan bahwa posisi Kepulauan Riau sangat strategis karena geografisnya berhadapan langsung dengan negara tetangga.

Ditegaskan, tantangan terberat yang dihadapi dalam mengelola wilayah perbatasan ialah menegakkan hukum dan mengamankan kedaulatan keamanan negara.

‘’Pembangunan yang dilaksanakan di wilayah perbatasan harus tetap mempertimbangkan aspek keamanan,’’ ujar Rendi, seperti dalam rilis yang diterima redaksi.

Riau dan Kepulauan Riau, lanjut Rendi, berada di jalur Selat Malaka dan merupakan kawasan terdepan Indonesia. Ia mendukung berdirinya Pusat Studi Kawasan Perbatasan menjadi salah satu bagian dalam pengembangan keilmuan hubungan international di Fisipol UIR dan Umrah.

‘’Kita harus selalu melakukan kajian-kajian akademis tentang tata kelola wilayah perbatasan. Bukan semata untuk kepentingan ilmu pengetahuan, melainkan kewajiban kita sebagai anak bangsa dalam menjaga wilayah perbatasan. Ini tanggung jawab kita bersama,’’ tutur Rendi dengan nada bicara berapi-api.

Wilayah perbatasan selalu menjadi rebutan sebuah negara, apalagi kalau di wilayah tersebut terdapat sumber ekonomi yang menjanjikan sebuah negara.

“Kita memiliki catatan sejarah bahwa sejumlah pulau yang berada di perbatasan dengan mudah diduduki oleh asing. Lama kelamaan pulau tersebut mereka kuasai dan lalu diklaim sebagai milik negara bersangkutan,” pungkasnya. (MCR)

Ikuti berita lamanriau.com di GoogleNews

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *