Jipikor Desak KPK dan Menpan-RB Investigasi Proses Pengangkatan Pejabat di Pemprov Riau

LAMANRIAU.COM, PEKANBARU – Jaringan Investigasi Pemberantasan Korupsi (Jipikor) melayangkan aksi yang terjadi di Provinsi Riau baru-baru ini terkait dengan pelantikan pejabat eselon III dan IV di lingkungan Pemprov Riau yang terdiri dari 512 pejabat eseleon III dan IV yang dilantik, sedangkan 114 orang lainnya pejabat fungsional.

Beberapa nama yang masih keluarga dekat dengan Gubri Syamsuar dan Sekdaprov Riau Yan Prana Jaya dilantik, antara lain menantu Gubernur Riau, Tika Rahmi Syafitri sebagai Kadis Retribusi Bapenda Riau.

Raja Jehan Saputra ajudan Gubri, sebagai Kasubag Tamu dibagian Protokol Biro Adpim Setdaprov Riau.

Selain itu, beberapa nama lainnya seperti Rigo ajudan Sekda, Prasurya Darma abang kandung Sekda, Dedi Herman adik kandung Sekda, dan Fariza istri Sekda Riau.

“Berdasarkan hasil investigasi kami di lapangan, diduga adanya sejumlah korupsi kolusi dan nepotisme dalam proses penunjukan pelantikan pejabat eselon yang dilantik,” ucap Isnaldi, salah satu Korlap, Senin (13/1/2020).

Menurut Jipikor, masih banyak yang dilantik merupakan orang yang mempunyai hubungan kekerabatan dengan Gubri dan Sekdaprov Riau serta diduga dilantik bukan berdasarkan kompetensi, jenjang karir dan keilmuan serta keahlian mereka.

“Beberapa tuntutan Jipikor terkait hal tersebut yaitu, mendesak Gubri untuk membatalkan SK Gubri tentang pemberhentian dan pengangkatan pejabat administrator dan pejabat pengawas di lingkungan Pemprov Riau, karena diduga terjadi tindak pidana korupsi, kolusi dan nepotisme dalam proses pengangkatan pejabat eselon III dan IV terebut,” lanjutnya.

Selain itu, kata Isnaldi, Jipikor juga mendesak Gubri dan Sekdaprov Riau untuk mengangkat dan melantik ulang pejabat eselon III dan IV berdasarkan UUD dan peraturan yang berlaku termasuk jabatan eselon II yang akan dilantik nantinya.

“Mendesak Menpan- RB untuk segera mengevaluasi pelantikan eselon III dan IV oleh Pemprov Riau pada 7 Januari 2020 lalu,” pungkasnya.

Jipikor juga mendesak KPK RI untuk menginvestigasi proses pengangkatan pejabat eselon II, III dan IV di lingkungan Pemprov Riau karena diduga terjadi jual beli jabatan dalam pengangkatan pejabat eselon tersebut.

Tak cuma itu, Jipikor pun mendesak KPK RI untuk mengawal proses pemilihan direksi Bank Riau Kepri (BRK) karena diduga terindikasi adanya kongkalikong yang mengarah pada tindak pidana korupsi.

“Mendesak KPK RI dan Menpan-RB untuk membentuk tim investigasi terhadap pengangkatan pejabat eselon II, III dan IV karena diduga terjadi korupsi, kolusi dan nepotisme serta diduga terjadi jual beli jabatan. Jika dalam 2×24 jam tidak ada tindak lanjut, maka kami akan melakukan aksi besar besaran. Kami Jaringan Investigasi Pemberantasan Korupsi (Jipikor) akan terus mengawal proses pelantikan ini sampai selesai,” tandas Isnaldi. (PB)

Ikuti berita lamanriau.com di GoogleNews

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *