Hukrim  

Hampir Setahun Tersangka Berkeliaran, Aktivis Anti Korupsi di Riau Tuntut KPK Tangkap Walikota Dumai

LAMANRIAU.COM, PEKANBARU – Masyarakat Riau memberikan apresiasi yang tinggi kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang telah mengambil tindakan penahanan terhadap tersangka korupsi Bupati Bengkalis Amril Mukminin, pada Kamis (6/2/2020) sore.

Dan, untuk tegaknya rasa keadilan serta KPK tidak dinilai tebang pilih dalam proses hukum, masyarakat di ‘Bumi Melayu Lancang Kuning’ ini juga turut mendesak lembaga anti rasuah di Jakarta itu segera melakukan penahanan pula kepada Walikota Dumai Zulkifli Adnan Singkah (ZAS).

Pasalnya, sudah hampir berjalan 1 tahun bergelar sebagai tersangka korupsi, namun KPK masih jua ‘membiarkan’ Zulkifli AS melenggang berkeliaran di Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) ini.

Memang untuk berjalan-jalan ke luar negeri, Zul AS, begitu dia disebut, tak bisa lagi. Karena pada November 2019 lalu, KPK telah melayangkan surat ke Direktorat Jenderal Imigrasi agar dilakukan pelarangan ke luar negeri terhadap Walikota Dumai periode 2016-2021 itu selama 6 bulan ke depan.

Lalu, setelah baru kemarin ditahannya Bupati Bengkalis Amril Mukminin, kalangan mahasiswa dan masyarakat serta para aktivis anti korupsi di Riau menuntut KPK secepatnya juga melakukan penahanan yang sama kepada Walikota Dumai Zulkifli Adnan Singkah.

“Guna tegaknya kepastian hukum, KPK jangan membiarkan berlama-lama tersangka korupsi berkeliaran. Karena memang tidak baik dalam agenda pencegahan dan pemberantasan korupsi. Selain itu, dengan masih bebasnya tersangka ini, maka dikhawatirkan dapat melakukan penyalahgunaan wewenang yang akan merugikan daerah dan masyarakat,” pungkas Direktur Forum Masyarakat Bersih (Formasi) Riau, Muhammad Nurul Huda.

Desakan sama juga datang dari Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Riau (Unri) Syafrul Ardi.

Menurutnya, KPK terkesan lamban dalam perkara korupsi yang melibatkan beberapa kepala daerah di Riau, termasuk Walikota Dumai Zulkiifli AS.

“Sudah lama dijadikan tersangka, namun belum juga ditahan. Ada apa? Sebab, korupsi bukan kasus kecil. Ini perbuatan jahat, merugikan dan menyengsarakan rakyat, merugikan negara. Kalau kasus ini dilama-lamakan, bisa hilang. Kalau tersangka bebas berkeliaran, dia bisa berbuat sesukanya. Karena sudah memang tersangka,” beber Ardi.

Aktivis mahasiswa ini pun minta kepada Ketua KPK Firli Bahuri agar tidak mentolerir tersangka korupsi Zulkifli AS, Walikota Dumai itu.

“Kita minta KPK serius tangani kasus korupsi di Riau. Sudah dijadikan tersangka, tapi dibiarkan berlama-lama berkeliaran. Ini mencederai hati rakyat, karena menilai hukum tidak adil. Mentang-mentang pejabat tinggi, walaupun tersangka tapi tetap saja bebas berkeliaran,” pungkas Ardi.

Dia pun menggarisbawahi, KPK tidak ‘berpolitik’ dan ‘cari aman’ dalam penanganan kasus korupsi yang melibatkan kepala daerah di Provinsi Riau.

“Jangan menunggu masa jabatan kepala daerah habis dulu, baru kemudian ditangkap dan diproses ke pengadilan. Karena sebelum-sebelumnya masyarakat Riau melihat, bahwa para kepala daerah di Riau yang dijadikan tersangka korupsi, setelah tidak menjabat lagi baru dipenjarakan,” ungkap Ardi.

Sikap KPK yang membiarkan Walikota Dumai Zulkifli AS sudah hampir setahun dijadikan tersangka namun belum juga ditangkap, ditanggapi keras pula oleh Asmin Mahdi, Ketua Dewan Mahasiswa (Dema) Universitas Islam Negeri Sultan Syarif Kasim (UIN Suska) Riau.

Menurutnya, kalangan mahasiswa sesama aktivis sebelumnya juga sudah melakukan diskusi terhadap persoalan hukum yang menjerat beberapa kepala daerah di Riau, termasuk kasus korupsi yang melibatkan Walikota Dumai Zul AS.

“Mahasiswa yang tergabung dalam Forum Komunitas Aktivis (Forkomativis) Riau memang telah berdiskusi atas kasus korupsi Walikota Dumai dan Bupati Bengkalis. Bahkan, kita sangat menyayangkan pemberian gelar adat LAMR Bengkalis kepada tersangka korupsi. Ini kan memalukan daerah kita juga,” pungkas Asmin Mahdi.

Namun, yang lebih disesalkan lagi adalah sikap KPK yang sampai saat ini belum melakukan tindakan tegas terhadap tersangka Zulkifli AS, Walikota Dumai.

“Kita tentu merasa heran, apa maksudnya KPK membiarkan kasus ini berlarut-larut, sementara Walikota Dumai itu pun sudah lama ditetapkan sebagai tersangka. Kita harap KPK tidak tebang pilih dalam menghadapi kasus di Riau ini,” tandasnya.

Begitupun, berbagai elemen mahasiswa, masyarakat dan pegiat anti korupsi tetap memberikan dukungan penuh kepada KPK dalam melakukan pencegahan serta pemberantasan korupsi di Negeri Melayu Riau ini. Bravo KPK!

[Tim Redaksi]

Ikuti berita lamanriau.com di GoogleNews

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *