Hukrim  

Pria Ini Tertangkap Selundupkan Barang di Lapas

LAMANRIAU.COM – Petugas Pengamanan Pintu Utama (P2U) Lapas Kota Tegal, Eka Feri Widiyanto mengatakan pihaknya mengamankan seorang kurir paket makanan saat diketahui hendak menyelundupkan HP ke dalam Lapas Kota Tegal, Jawa Tengah.

HP itu dipesan oleh seorang napi dengan janji imbalan Rp 1 juta jika upaya itu berhasil.

“Pelaku penyelundupan MI alias Imam (26) Pagiyanten. Dia ditangkap Pengamanan Pintu Utama (P2U) tadi sore,” katanya, Sabtu (8/2/2020).

MI dicurigai saat masuk menggunakan foto copy KTP yang sudah kadaluwarsa. Saat ditanya dia mengaku membawa makanan untuk salah satu napi bernama Ahmad Izazi.

Ketika dikonfrontasikan, ternyata Izazi tidak mengenal pelaku dan tidak pernah memesan makanan. Dari pemeriksaan, petugas menemukan HP lengkap dengan baterai dan chargernya.

“Saat makanan kering yang dibawa itu diperiksa, ternyata di dalamnya berisi sebuah hp, baterai dan cas,” ujar bebernya.

Dari pemeriksaan diketahui bahwa makanan berisi HP yang dibawa Imam ternyata pesanan penghuni lapas Lusi Rastanto (30) warga Rr 13 Rw 04 Desa Kaligayam, Kecamatan Talang, Kabupaten Tegal. Napi ini adalah pindahan dari Lapas Slawi karena kasus pencurian.

Sementara, Kepala Lapas Kelas IIB Kota Tegal, Sambiyono, menegaskan penghuni lapas selaku pemesan akan diberi sanksi, termasuk dibatalkan usulan remisinya.

“Jelas akan kena sanksi termasuk usulan remisi akan dibatalkan,” tandas Sambiyono.

Selanjutnya Imam diserahkan ke Polres Tegal Kota untuk menjalani proses hukum. Dari pemeriksaan awal, Imam mengaku dua pekan sebelumnya sudah pernah bezuk Lusi Rastanto di lapas dan dijanjikan imbalan Rp 1 juta bila berhasil mengirim HP ke dalam lapas.

“Belum dapat imbalan. Kalau (HP) sudah diterima baru dibayar,” ujar Imam.

Dikonfirmasi terpisah, Lusi Rastanto mengaku memesan HP tersebut.

“Saya memang memesan HP kepada Imam saat berkunjung beberapa pekan lalu,” kata Lusi Rastanto. (ILC)

Ikuti berita lamanriau.com di GoogleNews

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *