Diklaim Sepihak, BPN Kampar Turun ke Lokasi Kavlingan GKPN

Kasi Sengketa Lahan BPN Kampar, Sefti Silitonga di tengah warga bersengketa lahan.

LAMANRIAU.COM, TAMBANG – Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Kampar, Kamis (4/6/2020) menurunkan tim ke lokasi kavlingan Gabungan Koperasi Pegawai Negeri (GKPN) di perbatasan Desa Rimbo Panjang dengan Desa Tarai Bangun, Kecamatan Tambang, karena ada beberapa oknum mengklaim sepihak di atas ribuan kavlingan GKPN Riau tersebut.

“Kita turun ke lokasi untuk mengumpulkan data. Melihat ke lapangan langsung. Konfirmasi kepada pihak-pihak yang diperlukan. Nanti data kita olah di kantor,” kata Kasi Sengketa BPN Sefti Silitonga di hadapan pihak yang bertikai, para pemilik tanah kavlingan GKPN dan para pengklaim tanah-tanah kavlingan tersebut.

Selain pihak pengklaim Jalil dan Husin Nor serta dari pihak GKPN Sabar Lubis dan Elvis dengan para pemilik kavlingan GKPN, hadir juga di lokasi Kepala Desa Rimbo Panjang, Sekdes Tarai dan beberapa pihak yang dianggap perlu.

Desa Rimbo Panjang dan Tarai Bangun ini merupakan pemekaran dari Desa Kualu di Kecamatan Tambang. Lokasinya di perbatasan Kabupaten Kampar dengan Kota Pekanbaru.

Beberapa bangunan sudah berdiri, baik di atas lahan GKPN maupun di luar sempadan atau di luar area GKPN sampai ke Jalan Suka Mulia. Bangunan-bangunan yang berdiri ini izin bangunan serta membayar pajaknya ke Kabupaten Kampar menggunakan nama Desa Rimbo Panjang. Tetapi di lapangan kemarin pihak-pihak pengklaim mengatakan, menurut sejarahnya ini termasuk bagian kawasan Desa Tarai Bangun.

Sementara pengklaim lainnya, Husin Nor mengatakan, lokasi yang dia dan kawan-kawannya klaim itu di luar area GKPN. Menurutnya, lokasi GKPN masih ke arah Barat lagi.

Aparat desa juga tetap pada pendirian mereka masing-masing, bersikukuh bahwa lokasi wilayah mereka. Aparat Desa Rimbo Panjang menyatakan, itu wilayah mereka sesuai data-data administrasi yang dikeluarkan pemerintah. Desa Tarai Bangun juga mengakui wilayah mereka sesuai dengan sejarah.

Beberapa tanda-tanda bekas garapan pengklaim kemarin ditemui di lapangan, antaranya patok yang terbuat dari semen. Ada yang sudah hancur, patah-patah, dan ada juga yang masih utuh, tergeletak di sekitar pohon-pohon sawit yang ditanami pihak pengklaim.

Penyerobotan

Kavlingan ini dibuka tahun 1980-an. Setelah reformasi banyak pihak yang melakukan klaim atas lahan ini. Mulai warga tempatan, pendatang penggarap, datuk-datuk, sampai oknum mantan bupati. Mereka memasukkan alat berat, merusak tanaman, menghancurkan batas sempadan tanah dan lokasi, sampai membuat parit dan batas sempadan baru.

Penyerobotan ini sudah beberapa kali terjadi sampai juga nyaris terjadi beberapa kali kerusuhan di lapangan. Mereka pergi dan datang lagi. Ketika pemilik GKPN agak keras, sampai menggelandang operator alat berat dan memperkaranya ke kantor polisi mereka menghilang.

“Sekarang ketika suasana agak sepi, ketika orang-orang sibuk menghadapi musim corona mereka datang lagi. Pakai preman bayaran. Sekarang ada tiga alat berat di lokasi GKPN-3. Mereka menghancurkan lagi batas sempadan kavlingan. Kami sudah buat laporan ke polisi,” kata Sabar Lubis.**

Ikuti berita lamanriau.com di GoogleNews

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *