Warga Bengkalis Mengaku Terancam Akibat Abrasi Pantai

Bengkalis Abrasi
Anggota DPRD Riau Eddy A Mohd Yatim memaparkan program pembangunan Provinsi Riau ke masyarakat Desa Muntai, Bantan, Kabupaten Bengkalis.

LAMANRIAU.COM, BENGKALIS – Abrasi menjadi masalah paling besar yang dialami oleh masyarakat Desa Muntai, Kecamatan Bantan, Kabupaten Bengkalis. Desa yang berada paling ujung timur pulau Bengkalis dan berbatasan langsung dengan Selat Melaka itu, mengalami abrasi bibir pantai yang begitu dahsyat.

“Baru beberapa hari lalu kami duduk dekat pinggir pantai bersama staf ahli Menteri KLH. Ternyata hari ini, tempat kami duduk itu sudah disapu abrasi dan masuk ke laut. Itulah kondisi yang kami alami,” ujar Muhammad Nurin, Kepala Desa Muntai menyampaikan aspirasi warganya, dalam kegiatan reses anggota DPRD Provinsi Riau Eddy A. Mohd Yatim, Selasa 22 Desember 2020.

Baca : Gubri Fokus Pembenahan ke Wilayah Pesisir

Menanggapi laporan dari Kades Muhammad Nurin, Eddy Yatim yang juga Ketua Komisi V DPRD Riau berjanji akan mencarikan solusi atas permasalahan desa Muntai ini.

“Meski pun persoalan abrasi ini tidak berada pada komisi saya, tapi sebagai wakil rakyat Dapil Bengkalis, Dumai dan Meranti, saya akan carikan solusinya. Ini masalah besar berkaitan dengan masalah kedaulatan negara. Karena berada pada daerah yang berbatasan langsung dengan negara tetangga,” ujar Eddy Yatim.

Menurut Eddy Yatim, persoalan abrasi ini penanganannya memerlukan biaya yang besar. Tidak hanya pulau Bengkalis, pulau Rupat dan juga Rangsang di Kabupaten kepulauan Meranti mengalami hal yang sama. Baik kabupaten atau pun provinsi belum bisa menanganinya secara tuntas berhubung biaya yang terlalu besar.

“Untuk membangun tanggul pemecah gelombang bibir pantai itu biayanya sangat besar. Kabupaten dan provinsi hanya bisa mengadakan itu beberapa ratus meter saja secara bertahap. Karena itu kita perlu dukungan pusat untuk bisa mengantisipasi agar tidak semakin membahayakan,” terang Eddy Yatim mengakhiri. ***

Ikuti berita lamanriau.com di GoogleNews

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *