Tekno  

Whatsapp akan Lakukan Pembaruan Kebijakan Privasi

whatsapp
Ilustrasi Whatsapp

LAMANRIAU.COM – Aplikasi cahting WhatsApp (WA) akan melakukan pembaruan ketentuan dan kebijakan privasi per 8 Februari 2021. Pengguna akan d iberikan waktu selama 30 hari sejak menerima notifikasi untuk menyetujui kebijakan baru tersebut. Demikian keterangan dari WhatsApp APAC Communications Dhirector Sravanthi Dev.

Baca : WhatsApp Tambah Jumlah Peserta di Video Grup

“Pengguna mempunyai 30 hari untuk memikirkan pembaruan tersebut jika ingin terus menggunakan layanan chat dan telepon WhatsApp,” ujarnya, Jumat 8 Januari 2021.

Menurut penjelasan Dev, seperti aplikasi lainnya, pengguna perlu menyepakati Terms & Conditions untuk dapat menggunakan layanan yang diberikan aplikasi Whatsapp tersebut. Namun jika tidak setuju dengan adanya update tersebut, pengguna tetap bisa membuka atau mengakses WhatsApp. Misalnya cek chat history (ini apabila ada back up device juga), tapi tidak bisa menikmati layanan chat atau telepon.

“Akun tersebut masih aktif untuk memungkinkan jika suatu hari pengguna berubah pikiran dan ingin menyetujui update Kebijakan Privasi terbaru untuk lanjut menggunakan layanan chat dan telepon,” kata Dev.

Dev juga menjelaskan bahwa update ini berfokus pada perpesanan bisnis yang memilih hosting di server Facebook. Menurutnya, tidak ada perubahan terkait pembagian data dengan Facebook terkait percakapan personal dan privat di luar konteks bisnis tersebut.

Selain itu, WhatsApp juga tidak mewajibkan pengguna untuk memberikan informasi personalnya pada bisnis yang menggunakan layanan hosting Facebook. “Privasi tetap menjadi yang terpenting bagi WhatsApp, dan update kebijakan di atas tidak mengubah hal tersebut,” kata Dev.

Dev merujuk kepada kritik dari The Hacker News yang menilai kebijakan baru tak lagi sejalan dengan prinsip dasar kebijakan privasi aplikasi pesan milik Facebook itu. Bahwa keamanan data privasi d ikodekan dalam DNA-nya. Nyatanya, perubahan wajib yang akan memungkinkan WhatsApp membagikan lebih banyak data pengguna dengan perusahaan Facebook lainnya.

“Tidak mengherankan,” The Hacker News menulis, “Kebijakan berbagi data dengan Facebook dan layanan lainnya ini tidak berlaku untuk negara Uni Eropa yang merupakan bagian dari Wilayah Ekonomi Eropa (EEA) dan peraturan perlindungan data dari General Data Protection Regulation (GDPR).” ***

Ikuti berita lamanriau.com di GoogleNews

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *