Hukrim  

Motif Pelaku Pembunuhan Ketua MUI Labura Masih Didalami

pelaku pembunuhan
Pelaku pembunuhan Ketua MUI Labuhanbatu Utara, AD, saat ditangkap tak jauh dari lokasi.

LAMANRIAU.COM, AEK KANOPAN – Pihak kepolisian Polres Labuhanbatu berhasil mengamankan terduga pelaku pembunuhan Ketua MUI Labuhanbatu Utara (Labura), Aminurrasyid Aruan yang terjadi Selasa 27 Juli 2021 sore tadi.

Kapolres Labuhanbatu AKBP Deni Kurniawan mengatakan bahwa kejadian tersebut terjadi sekitar pukul 17.00 WIB saat korban berada di depan rumahnya kawasan Panjang Bidang, Kelurahan Gunting Saga, Kecamatan Kualuh Selatan, Labuhanbatu Utara (Labura), Sumatera Utara.

“Jam 5 sore tadi kejadiannya di depan rumah korban,” katanya, Selasa malam.

Baca : Ketua MUI Labuhanbatu Utara Tewas Dibacok di Rumahnya

Deni mengatakan bahwa, pada saat mendapat informasi pembunuhan tersebut dari masyarakat. Pihak kepolisian langsung menuju lokasi. “Tadi, petugas kita langsung ke lokasi kejadian,” ucapnya.

Deni juga mengungkapkan bahwa tidak butuh waktu lama, pelaku pembunuhan yang juga tinggal sekitaran rumah korban sudah diamankan polisi. “Pelaku berinisial A sudah kami amankan,” ungkapnya.

Terkait motif pelaku AD (35), kata Deni pihaknya masih mendalami kasus tersebut.

Sementara seorang personil Polsek Kualuh Selatan yang ikut dalam penangkapan mengaku, pelaku tidak dbawa ke Mapolsek, namun kemungkinan besar untuk menghindari amukan massa langsung ke Mapolres Labuhanbatu.

Kanit Reskrim Polsek Kualuhhulu Ipda Eko Sanjaya menyebutkan, sebelumnya pihak kepolisian melakukan cek TKP dan saat dtemukan posisi korban berada dalam selokan dengan keadaan telungkup.

“Posisi korban berada dalam selokan dengan telungkup dan tidak bernyawa lagi. Untuk TKP kami temukan sepeda motor milik korban Honda Legenda beserta topi,” katanya.

Menuai Kecaman

Pembunuhan sadis yang menimpa Ketua MUI Labuhanbatu Utara mendapat kecaman dari kalangan anggota DPRD Sumatera Utara. Politisi PKS yang juga Ketua Komisi A DPRD Sumut, Hendro Susanto mengatakan aksi pembunuhan terhadap ulama ini merupakan kejahatan kemanusiaan.

Hendro Susanto mengatakan, peristiwa yang menimpa Ketua MUI Labura tersebut harus segera tuntas oleh pihak kepolisian. Ia mengapresiasi kecepatan pihak kepolisian yang menurut informasi telah menangkap pelaku. “Pelaku harus dapat hukuman seberat-beratnya,” ujarnya. (wan/net)

Ikuti berita lamanriau.com di GoogleNews

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *