Polisi Tangkap Pimpinan Khilafatul Muslimim di Lampung

Ditreskrimum Polda Metro Jaya menangkap pimpinan Khilafatul Muslimin, Abdul Qadir Hasan Baraja, di Lampung.

LAMANRIAU.COM, JAKARTA – Direktorat Resesrse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya meringkus pimpinan Khilafatul Muslimin, Abdul Qadir Hasan Baraja, di Lampung. Demikian disampaikan Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan, Selasa 7 Juni 2022.

Menurut Kombes Pol Endra Zulpan, penangkapan Abdul Qadir Hasan Baraja usai pihaknya menyelidiki rekaman video rombongan pemotor konvoi dengan membawa atribut bendera khilafah di kawasan Cawang, Jakarta Timur.

“Ya betul Polda Metro Jaya menangkap pimpinan Khilafatul Muslimin atas nama Abdul Qadir Baraja,” kata Zulpan.

Ia menerangkan, Abdul Qadir Hasan Baraja ditangkap di daerah Lampung. Saat ini sedang dalam perjalanan ke Polda Metro Jaya.

“Tim dari Polda Metro berada di Lampung untuk membawa yang bersangkutan ke Jakarta,” pungkasnya.

Ahli Literasi dan Ideologi Universitas Islam Negeri Jakarta, JM. Muslimin, MA, PhD menilai, khilafah yang diserukan sekelompok masyarakat, bukanlah ideologi yang kongkrit dan karenanya tidak relevan bagi bangsa Indonesia pada masa kini dan mendatang.

“Dasar ideologi kelompok Khilafatul Muslimin adalah tafsir dan permahaman sempit atas Alquran dan hadist,” ujar Muslimin.

Sistem khilafah  dimaksud dalam Alquran dan hadist sebenarnya bukanlah dalam bentuk sistem pemerintahan atau negara, tetapi lebih mencerminkan kepemimpinan akhlaq serta moral yang paripurna.

“Jadi, jelas pemahaman konsep Khilafatul Muslimin dikampanyekan kelompok tersebut tergolong menyimpang, menyesatkan serta membahayakan hukum ketertiban publik, jauh dari kemaslahatan dan kebaikan,” tegas Muslimin Ph.D.

“Kelompok ini hanya menerima pandangan yang sesuai dengan pandangan mereka, tidak menerima pandangan yang berbeda,” lanjut MB ya.

Kelompok seperti ini akan terus menyebarkan tafsir Islam sesuai pemahaman mereka yang menyesatkan. Karena itu, jangan heran, mereka akan terus berupaya mendelegitimasi sistem sosial dan kenegaraan yang ada, dengan menyebutnya sebagai thogud (durjana). ***

Editor: Fahrul Rozi

Ikuti berita lamanriau.com di GoogleNews

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *