Dana Rp6,5 Miliar Raib, YBN Laporkan Pengelola BUMDes Sumber Makmur Kejari Rohul

Indra Ramos, SHi (kiri) memberikan keterangan usai melaporkan pengelolaan anggaran BUMDes Sumber Makmur ke Kejari Rokan Hulu

LAMANRIAU.COM, PASIR PENGARAIAN – Ketua Yayasan Bening Nusantara (YBN), Indra Ramos, SHi melaporkan dugaan penyalahgunaan anggaran yang dilakukan pengelola Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Sumber Makmur Desa Kota Baru, Kecamatan Kunto Darussalam ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Rokan Hulu, Senin 13 Juni 2022.

Menurut Indra, anggaran sebesar Rp 6,5 miliar raib tanpa adanya laporan atau penjelasan dari pihak pengelola BUMDes Sumber Makmur. Hal itu berdasarkan yang terurai dalam persidangan Komisi Informasi (KI) beberapa waktu lalu

“Berdasarkan fakta persidangan di KI tahun 2017, BUMDes Sumber Makmur mempunyai aset sebesar Rp 17 miliar. Menurut Sekdes Kota Baru waktu itu dalam persidangan, ada dana sekitar Rp 6,5 miliar yang laporan dan penggunaanya tidak ditemukan,” ujar Indra Ramos.

Laporan YBN dengan nomor surat, 17/YBN/VI/2022, diterima Kasi Intel Kejari Rokan Hulu Ary Supandi SH MH di ruang kerja. Pada kesempatan itu, Kasi Intel berterimakasih atas informasi yang diberikan tersebut.

Kedatangan Ketua YBN Indra Ramos SHi didampingi Sekretaris PWRI Rohul Hasan Basri Ritonga, mendapatkan respon positifdari pihak Kejari Rohul.

Indra mengatakan, BUMDes modalnya dari keuangan negara pelaporannya harus terbuka sesuai Undang-undang Komisi Informasi Publik. Bahkan KI Provinsi Riau telah memerintahkan kepada BUMDes Sumber Makmur untuk memberikan laporan yang diminta Yayasan Bening Nusantara.

“Akan tetapi sampai sekarang pihak BUMDes Sumber Makmur belum juga memberikan laporan yang diminta kami. Kami heran kenapa ini harus ditutup-tutupi, ada apa?” tanya Indra.

Berkaitan dugaan raibnya anggaran miliar rupiah tersebut, LamanRiau.com telah mencona meminta konfirmasi kepada Direktur BUMDES Sumber Makmur melalui sambungan telepom. Namun tidak aktif.

Sementara, Sekretaris Desa Kota Baru Sutanto mengaku pihaknya juga sudah meminta laporan pertanggungjawaban anggaran tersebut, namun belum juga kunjung mendapatkan.

“Kamipun dari pihak desa sudah beberapa kali meminta laporan ke Direktur BUMDes mengenai penggunaan dana Rp 6,5 miliar itu, tetapi sampai saat ini belum mendapatkan laporan tersebut,” ujarnya.

Menurut Sekdes Sutanto, karena dana tersebut cukup besar, harus dapat dipertanggung jawabkan oleh pihak BUMDes.

Berdasarkan laporan di lapangan, pihak pengelola BUMDes Sumber Makmur sudah tiga tahun ini tak pernah lagi melaksanakan kegiatan rapat kelompok atau rapat pertanggubgjawaban anggaran. ***

Editor: Fahrul Rozi/Penulis: Ahmad Sayuti NST

Ikuti berita lamanriau.com di GoogleNews

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *