Bawaslu Pekanbaru Jamin Hasil CAT Panwaslu Kecamatan Sesuai Aturan

LAMANRIAU.COM, PEKANBARU – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Pekanbaru memastikan pengumuman kelulusan Computer Assisted Test (CAT) calon Panwaslu Kecamatan yang dikeluarkan sudah sesuai dengan pedoman dan petunjuk teknis dari Bawaslu RI

Sebagaimana diketahui, hari ini Selasa 18 Oktober 2022, adalah tahapan pengumuman hasil kelulusan CAT bagi calon Panwaslu Kecamatan. Bawaslu Pekanbaru mengumumkan sebanyak 90 nama yang dinyatakan lulus dengan hasil tertinggi enam besar untuk dipilih sebagai calon anggota Panwaslu di 15 kecamatan yang ada.

Anggota Bawaslu Kota Pekanbaru yang juga Ketua Pokja Pembentukan Panwaslu Kecamatan, Siti Syamsiah mengatakan, 90 calon yang dinyatakan lulus akan melalui tahapan berikutnya yakni test wawancara.

‘Test wawancara akan dilakukan 5 hari yakni dimulai dari tanggal 19-23 Oktober 2022,” ujar Siti Syamsiah.

Siti Syamsiah menyatakan, tahapan dan pengumuman hasil test sudah sesuai dengan petunjuk berdasarkan SK Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum Nomor 354/HK.01/K1/10/2022 tentang perubahan Keputusan Ketua Bawaslu Nomor 314/HK.01.00/K1/09/3022 tentang pedoman pelaksanaan pembentukan Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan Dalam Pemilu serentak 2024.

“Mengenai hasil pengumuman yang banyak dipertanyakan tidak adanya melampirkan nilai akhir, kami sampaikan itu sudah sesuai petunjuk dari Bawaslu RI. Kami pastikan, semua berjalan fair,’ jelasnya.

Setelah melalui test wawancara akan ditetapkan sebanyak 3 orang masing-masing kecamatan sebagai anggota Panwaslu Kecamatan pada Pemilu 2024.

‘Kami juga sudah menyediakan saluran tanggapan dan sanggahan masyarakat terkait nama-nama yang sudah diumumkan  Silakan untuk sampaikan jika ada hal-hal yang dipertanyakan,’ pungkas Siti  ***

Editor: Zulfilmani/Penulis: Muhammad Aminuddin

Ikuti berita lamanriau.com di GoogleNews

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *