Kemenkes Bantah Keluarkan Daftar Merek Sirop Paracetamol Berbahaya

Kemenkes Bantah Keluarkan Daftar Merek Sirop Paracetamol Berbahaya
Kementrian Kesehatan membantah mengeluarkan edaran daftar merek sirop paracetamol berbahaya (net)

LAMANRIAU.COM, JAKARTA – Jagad media sosial heboh. Beredar daftar merek sirop paracetamol berbahaya dari Kementrian Kesehatan.

Namun hal itu di bantah Juru Bicara Kementrian Kesehatan (Kemenkes) Mohammad Syahril.

Syahril menegaskan informasi yang beredar di medsos itu, hoax alias tidak benar.

Dia menyebutkan, sampai saat ini Kemenkes belum ada mengeluarkan daftar yang memuat nama obat berbahaya dan identifikasi senyawanya secara resmi.

“Dapat kami pastikan bahwa informasi tersebut tidak benar,” kata Mohammad Syahril di Jakarta, Rabu, 19 Oktober 2022.

Di tambahkan, Kemenkes masih melakukan penelitian guna mengetahui secara pasti obat yang terkontaminasi dan risiko yang di timbulkannya ke depan.

“Saat ini Kementerian Kesehatan dan BPOM masih terus menelusuri dan meneliti secara komprehensif termasuk kemungkinan faktor risiko lainnya,” ucapnya.

Heboh sirop paracetamol itu setelah Gambia mengumumkan puluhan kematian anak akibat kandungan Etilen Glikol (EG) dan Dietilen Glikol (DG).

Publik pun heboh, karena kematian itu di sebut ada kaitan dengan sirop paracetamol. Sejumlah
akun di media sosial ada yang mengunggah nama-nama obat. Obat-obatan ini di klaim mampu memicu penyakit ginjal akut pada si kecil.

Bahkan beberapa merek yang di sebut, tergolong sering ditemukan di pasaran dan lumrah di pilih orangtua sebagai obat pereda demam putra putri mereka.

Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) mengimbau masyarakat tidak membeli obat bebas tanpa rekomendasi tenaga kesehatan sampai hasil investigasi keluar.

Selain itu, Kemenkes menginstruksikan agar tenaga kesehatan (nakes) dan fasilitas kesehatan (faskes) tidak memberikam obat sirup paracetamol pada pasien anak untuk sementara waktu.

Editor: Denni Risman – Penulis:: Denni Risman

Ikuti berita lamanriau.com di GoogleNews