KPK Aku Kurang Bukti Soal Amplop Ferdy Sambo ke LPSK

Tersangka kasus pembunuhan berencana, Ferdy Sambo.

LAMANRIAU.COM, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan bahwa penanganan kasus dugaan suap yang dilakukan mantan Kadiv Propam, Ferdy Sambo ke pegawai Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) tidak berlanjut. Hal ini lantaran laporan dugaan suap itu minim bukti.

Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri menjelaskan, alasan kasus dugaan pemberian amplop dari Ferdy Sambo ke pegawai LPSK itu dihentikan. Sejak laporan masuk, KPK langsung meminta konfirmasi ke LPSK pada Agustus 2022, namun tidak ditemukan adanya dugaan tindak pidana.

“Tetapi kemudian kan tidak menemukan terkait data-data informasi yang mendukung, adanya dugaan tindak Pidana. Yang pertama apakah itu ada tindak pidana atau tidak, kan begitu,” kata Ali, Rabu 18 Januari 2023.

Lantaran tidak ditemukan tindak pidana, kata Ali, penyidik juga tidak bisa menyimpulkan apakah laporan soal dugaan suap yang diterima pegawai LPSK benar adanya.

“Sehingga dengan data yang minim itu kami simpulkan sejauh ini kemudian belum terpenuhi unsur-unsur itu. Sehingga sudah selesai, ya begitu,” tuturnya.

Karena dari LPSK-nya sebagai orang yang menyampaikan, lanjutnya, ternyata juga tidak bisa membuktikan bahwa itu ada dugaan penerimaan. Apalagi hanya menyebut amplop, apapun amplop isinya tidak tahu.

Sebelumnya, KPK mengaku sudah menerima laporan terkait adanya dugaan penyuapan yang dilakukan mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo kepada petugas LPSK. KPK menyatakan bakal menindaklanjutinya.

“Benar KPK telah terima laporan tersebut pada bagian pengaduan dan pelaporan masyarakat KPK. Kami memastikan akan tindaklanjuti setiap laporan dari masyarakat dengan melakukan langkah-langkah analisis lebih lanjut berupa verifikasi mendalam dari data yang kami terima,” ujar Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri.

Ali mengatakan, verifikasi bakal dilakukan untuk menentukan apakah laporan terkait pemberian amplop itu bisa diteruskan ke tingkat penyidikan atau tidak. Meski demikian, Ali memastikan KPK bakal menyelidiki dugaan suap tersebut.

“Dalam setiap laporan masyarakat, KPK juga proaktif menelusuri dan melakukan pengumpulan berbagai informasi dan bahan keterangan tambahan untuk melengkapi setiap aduan dimaksud,” kata Ali. ***

Editor: Fahrul Rozi

Ikuti berita lamanriau.com di GoogleNews