Terungkap, Jembatan Kaca di Banyumas Dibangun Tanpa Melalui Uji Kelayakan

Terungkap, Jembatan Kaca di Banyumas Dibangun Tanpa Melalui Uji Kelayakan

LAMANRIAU.COM – Wahana jembatan kaca “The Geong” di Kota Banyumas mengalami kerusakan dan menyebabkan kematian satu pengunjung pada Rabu, 25 Oktober 2023. Penyelidikan oleh Polresta Banyumas mengungkap bahwa wahana tersebut dibangun tanpa melalui uji kelayakan dari pihak terkait.

Hingga saat ini, penyidik dari Polresta Banyumas telah memeriksa 12 orang saksi. Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Banyumas, Komisaris Polisi Agus Supriadi Siswanto, mengungkapkan, “Sejauh ini, kami telah memeriksa 12 orang saksi, termasuk pemilik wahana jembatan yang berada di lokasi kejadian.” Pemeriksaan dilakukan di kawasan wisata Hutan Pinus Limpakuwus (HPL), Desa Limpakuwus, Kecamatan Sumbang, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, pada Kamis, 26 Oktober 2023.

Agus menyampaikan informasi ini sambil berada di lokasi kejadian perkara (TKP) di wahana jembatan kaca “The Geong” di kawasan wisata Hutan Pinus Limpakuwus (HPL) ketika Tim Laboratorium Forensik (Labfor) Cabang Semarang sedang melakukan olah tempat kejadian perkara.

Berdasarkan informasi awal yang diterima dari pemilik, Agus menjelaskan bahwa jembatan kaca tersebut dibangun oleh pemilik bersama karyawannya dalam waktu 11 bulan dan tidak mengikuti proses uji kelayakan yang ditetapkan oleh pihak terkait.

Selain itu, Agus menyoroti kurangnya sistem pengamanan yang terdokumentasi dengan baik untuk memberikan petunjuk kepada pengunjung saat memasuki wahana tersebut guna mencegah kecelakaan. Ia menyebut, “Keterangan awal dari pemilik wahana tersebut akan kami analisis.”

Berkaitan dengan kemungkinan adanya kelalaian, Agus menjelaskan bahwa saat ini Tim Labfor sedang melakukan pemeriksaan terhadap jenis kaca yang digunakan, mengklasifikasikan kaca tersebut, dan menilai kelayakan konstruksi jembatan kaca tersebut. Agus memberikan contoh beberapa aspek yang diperiksa oleh Tim Labfor, salah satunya adalah ukuran kaca yang digunakan.

“Kami meneliti di Tempat Kejadian Perkara bahwa ketebalan kaca ini sekitar 1,2 sentimeter, dan lebar (panjang masing-masing sisi) sekitar 118 sentimeter. Kami akan memeriksanya lebih lanjut, dan hasil dari pemeriksaan Labfor akan menunjukkan bagaimana seharusnya kaca ini dipasang dalam komposisi ukurannya. Penjelasan lebih lanjut mengenai hal ini akan diberikan oleh Tim Labfor bersama dengan para ahli konstruksi yang kami libatkan,” ujar Agus.

Berkaitan dengan operasional kawasan wisata HPL, pihak berwenang menyatakan bahwa sementara ini kawasan tersebut ditutup hingga proses olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) selesai. Saat ditanya mengenai korban yang mengalami luka-luka, Kasatreskrim menjelaskan bahwa korban tersebut masih dirawat di rumah sakit.

“Kondisinya mulai membaik meskipun masih dalam perawatan medis karena mengalami patah tulang pinggul,” ungkapnya.

Menurutnya, kejadian pecahnya lembaran kaca pada wahana tersebut menyebabkan empat wisatawan terjatuh, di antaranya dua orang tergantung pada kerangka jembatan meskipun mengalami luka lecet, sementara dua orang lainnya jatuh ke tanah. Salah satu dari mereka yang jatuh hingga ke tanah mengalami patah tulang pinggul, sementara satu orang lainnya meninggal dunia.***

Editor: Fahrul Rozi/Penulis: M.Amrin Hakim

Ikuti berita lamanriau.com di GoogleNews