Dibantu Provinsi, Dinas PUPR Pekanbaru Fokus Perbaiki Jalan Milik Kota

Kepala Dinas PUPR Kota Pekanbaru Edward Riansyah

LAMANRIAU.COM, PEKANBARU – Sebanyak 36 ruas jalan di dalam Kota Pekanbaru, sudah beralih status menjadi jalan provinsi sehingga untuk perbaikan dan perawatannya menjadi tanggung jawab Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau.

Ke-36 ruas jalan tersebut di antaranya Jalan Arifin Achmad, Jalan Yos Sudarso, Jalan SM Amin, Jalan Tuanku Tambusai, Jalan Akses Siak IV, Jalan Jendral Sudirman, Jalan Soekarno-Hatta, Jalan HR Soebrantas, Jalan Simpang Pramuka-PT SIR, Jalan Naga Sakti-Melati, dan Jalan Riau.

Kemudian Jalan Riau ujung, Jalan Datuk Setia Maharaja, Jalan Pesantren, Jalan Simpang Pesantren-Simpang Kayu Ara, Simpang Beringin-Maredan, Jalan Simpang Air Hitam-Sungai Sibam, Jalan Hangtuah, Jalan Iman Munandar, serta Jalan Simpang Hangtuah-Simpang Pesantren.

Selanjutnya Jalan Sisingamangaraja, Jalan Sultan Syarif Kasim, Jalan KH Ahmad Dahlan, JLan Diponegoro, Jalan Patimura, Jalan Gajah Mada, Jalan Cut Nyak Dien, Jalan Ahmad Yani, Jalan M Yamin, Jalan Ir Juanda, Jalan Adi Sucipto, Jalan Kartama, Jalan Teropong, Jalan Cipta Karya dan Jalan Imam Bonjol.

Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Pekanbaru Edward Riansyah menyampaikan, peralihan status 36 ruas jalan itu ditetapkan melalui surat keputusan (SK) Gubernur Riau.

“Jadi bukan kita ajukan. Jalan yang beralih status ini sebagian besar merupakan jalan penghubung. Contohnya Jalan Cipta Karya, jalan itu kan menghubungkan Pekanbaru dan Kampar, makanya diambil alih provinsi,” ujar Edu sapaan akrabnya, Rabu 10 Januari 2024.

“Kemudian ada juga jalan yang sebelumnya kewenangannya terbagi. Misalnya Jalan Soekarno-Hatta, dulu ada kewenangan kota, ada kewenangan provinsi. Kalau sekarang sudah semua diambil provinsi,” imbuhnya.

Dengan peralihan status itu, ke depannya PUPR Pekanbaru bisa lebih fokus memperbaiki kerusakan badan jalan yang menjadi tanggung jawab Pemko Pekanbaru.

“Tentu dengan beralih status, pemprov bisa langsung bantu dan eksekusi terhadap pelaksanaan (perbaikan dan perawatan) yang di 36 titik itu. Nantinya kita bisa lebih prioritaskan ke jalan-jalan kota yang lain dengan uang yang kita punya,” tutup Edu. (Adv)

Editor: Fahrul Rozi

Ikuti berita lamanriau.com di GoogleNews