Hukrim  

Polda Riau Menembak Mati Perampok Sadis yang Beroperasi Antar Provinsi

Polda Riau Menembak Mati Perampok Sadis yang Beroperasi Antar Provinsi

LAMANRIAU.COM, PEKANBARU – Tim gabungan Polda Riau dan Polda Sumatera Barat berhasil menangkap tiga perampok yang melakukan aksinya lintas provinsi. Dalam proses penangkapan tersebut, terjadi pertempuran yang mengakibatkan salah satu dari mereka tewas.

Ketiga pelaku yang berhasil ditangkap adalah IL, MZ, dan RC. Penangkapan pertama dilakukan terhadap IL dan MZ. Setelah itu, hasil penyelidikan mengarah pada RC.

Pengejaran terhadap RC dilakukan oleh polisi di Kecamatan Batu Belah, Kabupaten Kampar, Riau, pada Sabtu 27 Januari 2024. Ketika mencapai kediaman RC, polisi diserang dengan tembakan.

“Dalam upaya penangkapan, tersangka melakukan perlawanan dan menembak anggota polisi,” ungkap Direktur Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Riau, Kombes Pol Asep Darmawan, dalam konferensi pers di Mapolda Riau.

Terjadi baku tembak antara polisi dan tersangka, menyebabkan dua anggota polisi terluka oleh tembakan tersangka.

“Setelah menyerang anggota polisi, tersangka melarikan diri ke belakang rumah. Saat akan ditangkap, tersangka kembali menembak anggota yang berada di belakang rumah, sehingga polisi melakukan tindakan tegas dan tersangka tewas,” jelas Asep.

RC tewas setelah menerima 14 tembakan dari dalam dan 11 tembakan dari luar. Peluru menembus tubuhnya, mengenai bagian lengan, paha, pinggang, dan tungkai bawah.

RC diduga terlibat dalam serangkaian perampokan bersenjata di lima lokasi kejahatan di Sumatera Barat selama beberapa tahun terakhir. Statusnya dalam daftar kejar polisi telah dimulai sejak tahun 2022.

“Kami memberikan dukungan dalam penangkapan tersangka yang berada di Kampar. Dia telah melakukan sejumlah kejahatan di Sumatera Barat,” ungkap Asep.

Jenazah RC kemudian dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Pekanbaru untuk proses lebih lanjut. “Rencananya, kami akan mengirimkan jenazahnya ke kampung halamannya di Aceh,” tambah Kombes Asep.

Hasil dari penggeledahan rumah RC mengungkapkan adanya tiga senjata api rakitan dan pabrikan beserta sejumlah peluru. Di antara barang bukti tersebut, terdapat senjata api pabrikan dan beberapa butir peluru.

Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Hery Murwono, menjelaskan bahwa lokasi keberadaan RC berhasil diungkap setelah penangkapan dua tersangka lainnya, IL dan MZ, di Tapung, Kabupaten Kampar, pada Kamis lalu 25 Januari 2024.

“IL bertindak sebagai inisiator sedangkan MZ sebagai pelaksana,” pungkas Hery.***

Editor: Fahrul Rozi/Penulis: M.Amrin Hakim

Ikuti berita lamanriau.com di GoogleNews