Pemprov Riau Mencatat Kebutuhan PPPK Tahun 2024, Tenaga Guru dan Kesehatan Tetap Mendapat Prioritas

PPPK

LAMANRIAU.COM, PEKANBARU – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau saat ini sedang mengidentifikasi kebutuhan untuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dalam tahun 2024. Ini dilakukan sebagai respons terhadap keputusan Pemerintah Pusat yang telah mengizinkan penataan tenaga non-ASN dengan merekrut 1,6 juta posisi untuk PPPK pada tahun ini.

Keputusan ini diambil karena Pemerintah Pusat memiliki tujuan untuk menyelesaikan penataan tenaga non-ASN berdasarkan database Badan Kepegawaian Negara (BKN) sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN). Sebagai bagian dari upaya ini, pada tahun ini direncanakan perekrutan sebanyak 1,6 juta posisi yang masih belum diisi sebagai PPPK.

“Untuk formasi PPPK di lingkungan Pemprov Riau tahun 2024, memang kita di daerah diminta pusat menyelesaikan penataan pegawai non ASN,” ujar Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Riau, Mamun Murod, Selasa 30 Februari 2024.

Mamun Murod menyebutkan bahwa pihaknya telah secara rutin mengkomunikasikan kebutuhan dan ketersediaan anggaran seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2024 kepada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dalam berbagai pertemuan.

“Untuk memahami kebutuhan ini, kami sedang melakukan pemetaan saat ini. Nantinya, kami akan melanjutkan dengan tahapan pengusulan kebutuhan sesuai dengan arahan pimpinan,” jelasnya.

Terkait dengan gambaran kebutuhan PPPK tahun 2024 yang akan diusulkan, Murod mengakui bahwa belum dapat memastikan jumlahnya. Namun, pihaknya bertekad untuk memaksimalkan penataan tenaga non-ASN di lingkungan Pemerintah Provinsi Riau, dengan tetap memperhatikan ketersediaan keuangan.

“Sebelum mengusulkan jumlah formasi, kami akan meminta arahan dari Pak Gubernur terlebih dahulu mengenai kebijakan beliau terkait penyelesaian penataan tenaga non-ASN ini,” paparnya.

Mengenai prioritas usulan PPPK tahun 2024, Mamun Murod menegaskan bahwa prioritasnya masih pada pelayanan dasar seperti tenaga guru dan tenaga kesehatan.

“Di luar tenaga guru dan tenaga kesehatan, prioritas seleksi tenaga teknis akan bergantung pada kebutuhan masing-masing OPD. Karena kami juga masih memiliki peluang seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun ini,” tambahnya.***

Editor: Fahrul Rozi/Penulis: M.Amrin Hakim

 

Ikuti berita lamanriau.com di GoogleNews