LAMANRIAU.COM, PEKANBARU – Dinas Pendidikan segera menerapkan kurikulum muatan lokal (mulok) budaya Melayu di SMA sederajat di Riau.
Penerapan kurikulum muatan lokal ini menyusul ditandatanganinya keputusan gubernur Riau.
Gubernur Riau, Syamsuar mengatakan, rencana memasukkan muatan lokal budaya Melayu Riau pada kurikulum sudah dicanangkan pada masa Gubernur Riau Arsyadjuliandi Rachman dan Wan Thamrin Hasyim.
Namun saat itu belum dimasukkan dalam kurikulum sehingga tidak bisa dijalankan.
“Alhamdulillah kurikulum muatan lokal sudah ditandatangani saat peringatan Hari Jadi ke-62 Provinsi Riau Jumat lalu. Setelah itu, kami instruksikan kepada SMA sederajat untuk menerapkan muatan lokal ini,” ujar gubernur, Senin (12/8/2019).
Meskipun kurikulum muatan lokal budaya Melayu hanya untuk tingkat SMA sederajat, namun Syamsuar juga berharap para bupati/walikota se Riau juga dapat menerapkan kurikulum serupa. SD dan SMP merupakan kewenangan kabupaten/kota.
“Muatan lokal budaya Melayu ini penting bagi anak-anak karena bisa menumbuhkan rasa cinta kepada tunjuk ajar dan kebudayaan Melayu,” ujarnya.
Dijelaskan Syamsuar, kurikulum muatan lokal budaya Melayu Riau 2019 mengacu kepada Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan No 79 tahun 2014.
Dijelaskan pada peraturan tersebut, bahwa muatan lokal merupakan bahan kajian atau mata pelajaran tentang potensi dan keunikan lokal untuk membentuk pemahaman peserta didik.
“Kurikulum muatan lokal ini juga sudah menerima masukan yang dihimpun oleh Lembaga Adat Melayu Riau dari berbagai pertemuan. Kurikulum ini dikembangkan atas prinsip kesesuaian dengan peserta didik,” jelasnya. (*)