LAMANRIAU.COM, PEKANBARU – Dibangun tahun 2010, Pasar Cik Puan Pekanbaru dibiarkan terbengkalai sejak tahun 2012 hingga saat ini.
Berbagai langkah sudah diupayakan antara Pemko Pekanbaru dan Pemprov Riau terkait masalah aset pasar tersebut.
Informasi terbaru, Walikota Pekanbaru, Firdaus MT mengaku akan duduk bersama Pemerintah Provinsi Riau terkait status bangunan Pasar Cik Puan.
Nantinya para legislator dari DPRD Kota Pekanbaru dan DPRD Provinsi Riau ikut membahas nasib bangunan pasar ini.
Proses pembangunan pasar di Jalan Tuanku Tambusai, Kota Pekanbaru masih terbengkalai hingga kini. Pembangunannya berlangsung pada tahun 2010 silam.
Namun hingga kini belum ada perkembangan berarti pasca mangkrak sejak tahun 2012 silam. Proses pembangunan pasar ini terbengkalai sekitar hampir sepuluh tahun.
“Nanti kita bahas bersama, intinya apa yang terbaik bagi semua pihak,” ujar Walikota Firdaus, Minggu (25/8/2019).
Menurutnya, para pedagang, masyarakat dan pemerintah bisa mendapat manfaat dari pasar ini.
Ia menegaskan agar kehadiran pasar ini harus memberi dampak positif.
Maka pemerintah kota berupaya agar masyarakat dan pedagang bisa nyaman berada di sana. Ia pun berharap nantinya pasar ini bisa dikelola oleh pihak ketiga.
Firdaus tidak menampik bahwa retribusi pasar yang ada belum mampu menutup operasional pasar pemerintah. Kondisi ini bisa saja menambah beban pemerintah dalam mengelola pasar.
Maka ia berkeinginan nantinya pasar tersebut dikelola pihak ketiga. “Nantinya harus dikelola dengan baik oleh pihak ketiga. Nanti kalau pakai APBD tentu membebani pemerintah kota,” paparnya.
Sejumlah aset Pemerintah Provinsi Riau ada di Kota Pekanbaru. Namun belum dikelola secara optimal.
Firdaus berharap nantinya bisa menyelesaikan satu persatu aset itu. Pemerintah kota siap mengelola aset lainnya pemerintah provinsi yang ada.
“Kita akan coba bahas, agar pemerintah kota bisa mengelola aset pemerintah provinsi yang ada,” terangnya. (*)