Tim Bapenda Kota Pekanbaru mengeksekusi terhadap objek pajak yang menunggak.
LAMANRIAU.COM, PEKANBARU – Capaian pajak dari retribusi reklame di Kota Pekanbaru hingga menjelang berakhirnya tahun 2019 sudah mencapai diatas Rp27 miliar. Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) terus melakukan pengecekan dan penyegelan terhadap objek pajak reklame yang terbukti masih membandel dan tidak membayarkan pajak.
Kepala Bapenda Kota Pekanbaru, Zulhelmi Arifin mengakui masih banyak jumlah papan atau tiang reklame belum membayarkan pajak. Untuk itu, pihaknya melalui bidang terkait terus melakukan penertiban.
“Setiap hari tim kami terus turun ke lapangan melakukan pengecekan dan penyegelan terhadap objek pajak reklame. Mana yang belum bayar, tentu kita akan langsung segel dan memasangi tulisan jika objek tersebut menunggak pajak,” kata Zulhelmi, Jumat (8/11).
Pria yang akrab disapa Ami ini menambahkan, tidak hanya pajak reklame yang akan terus didorong untuk turun ke lapangan, bidang lainnya juga diinstruksikan untuk terus bekerja hingga akhir tahun 2019.
“Dengan begitu, capaian Pendapatan Asli Daerah yang sudah ditetapkan akan kita kejar semaksimal mungkin. Yang jelas, mana wajib pajak yang menunggak dan belum membayarkan pajaknya, kita minta untuk segera melunasi,” tegasnya.
Masih kata Ami, setiap kali tim ataupun bidang terkait turun, maka wajib pajak akan langsung diberikan pemahaman terkait Sosialisasi, Daftar dan Tagih (SDT).
Dengan begitu para Wajib Pajak yang ada di Kota Pekanbaru akan tahu kemana pajak yang selama ini dibayarkan kepada Pemerintah.
“Jadi sesuai slogan Bapenda, Bayar Pajaknya, Bangun Kotanya, Bahagia Warganya. Dalam kesempatan ini, kami juga sampaikan ucapan terima kasih kepada wajib pajak yang sudah berkontribusi dan menjadi bagian dalam pembangunan kota Pekanbaru smart city Madani,” pungkasnya. (Adv)