Dari Kasus Reynhard Sinaga, Hati-hati Efek Samping Obat GHB

LAMANRIAU.COM – Pelaku kejahatan seksual di Manchester, Inggris Reynhard Sinaga melancarkan aksinya terhadap sejumlah korbannya menggunakan obat GHB. Lalu, apakah GHB itu?

Gamma Hydroxybutyrate atau GHB merupakan depresan sistem saraf pusat yang dikenal obat klub atau obat pemerkosaan. Obat ini biasa disalahgunakan oleh remaja dewasa di sebuah bar, pesta, dan klub malam.

GHB biasa ditempatkan di dalam minuman beralkohol. Efek obat ini menimbulkan euforia, peningkatan gairah seks dan ketenangan. Sementara efek negatif dari GHB yaitu berkeringat, kehilangan kesadaran, mual, halusinasi, sakit kepala, kelelahan, kebingungan, canggung, amnesia hingga koma.

Obat yang mengandung xyrem (sodium oxybate) ini disetujui oleh Food and Drug Administration (FDA) pada tahun 2002 untuk pengobatan narkolepsi atau penyakit kantuk berlebih dan serangan tidur secara berulang.

GHB juga merupakan metabolit yang terjadi secara alami dari inhibitor neurotransmitter gamma-aminobutyric acid (GABA) yang ada di otak. GHB metabolit secara alami hadir dalam konsentrasi lebih rendah di otak daripada yang ditemukan ketika obat tersebut disalahgunakan.

Sebagai hasil fermentasi, GHB juga ditemukan dalam jumlah kecil di beberapa bir dan anggur.

Proses kerja GHB

GHB bekerja pada dua lokasi reseptor di otak yaitu di GABAB dan reseptor GHB tertentu. Tindakan di dua lokasi reseptor ini mengarah pada efek penurunan GHB depresan, stimulan dan psikomotorik.

Lebih kurang 95 persen GHB dimetabolisme di hati dan bekerja dalam waktu 30 hingga 60 menit. Hanya lima persen dari obat induk yang diekskresikan melalui ginjal. Sementara deteksi GHB dalam urine lebih sulit setelah 24 jam.

GHB berpotensi adiktif jika dikonsumsi secara berulang. Efek yang terjadi insomnia, kecemasan, tremor dan berkeringat.

Mengonsumsi GHB dosis tinggi tanpa campuran alkohol atau zat terlarang lainnya bisa menyebabkan sedasi, kejang-kejang, depresi pernapasan berat, koma hingga kematian.

Perawatan penyalahgunaan GHB

Orang yang mengonsumsi GHB tidak bergantung padanya, pasien bisa dirawaat jalan. Bagi pengguna yang mengalami kecanduan dapat terkena efek samping dari berhenti mengonsumsi GHB di bawah pengawasan medis dan suportif dari pasien. Waktu rawat inap lebih kurang tujuh hingga 14 hari.

Untuk menghentikan kecanduan, pasien berusaha detoksifikasi menggunakan benzodiazepin atau alkohol. Namun menggunakan zat-zat tambahan tersebut dapat memperburuk efek samping dan menyebabkan depresi pernapasan, koma hinggakematian.

Obat-obatan benzodiazepin, obat antihipertensi atau antikonvulsan mungkin diperlukan selama proses detoksifikasi namun dalam pengawasan medis. Sementara, obat baclofen telah tercatat sebagai pengobatan yang bisa digunakan pasien untuk berhenti dari kecanduan GHB.

Obat tersebut akan sangat berbahaya jika disalahgunakan dan menimbulkan kematian. Hal ini tentu menjadi perhatian bagi kita agar teliti dan waspada terhadap GHB ini. (BSC)

Ikuti berita lamanriau.com di GoogleNews

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *