Baru Sekarang Pemerintah China Larang Perdagangan Satwa Liar

Perdagangan hewan liar di China/NET

LAMANRIAU.COM – Pemerintah China akhirnya melarang perdagangan satwa liar hingga epidemik virus corona bisa dibasmi. Larangan itu diberlakukan setelah kuat dugaan bahwa virus corona ditularkan ke manusia melalui pasar hewan di Kota Wuhan.

Pelarangan satwa liar itu berlaku baik di pasar, supermarker, restoran maupun secara online, Minggu (26/1).

Kementerian Pertanian dan Kehutanan China menegaskan, setiap tempat yang membiakkan satwa liar harus diisolasi. Mereka juga melarang kegiatan mengakut satwa liar dengan transportasi.

Anzhong Huang, seorang ahli kesehatan publik di Kementrian Luar Negeri China menyebutkan, jual beli hewan hidup berakar dalam budaya China, meskipun itu ilegal.

Pemerintah mengajak kerja sama masyarakat untuk segera melaporkan ke nomor hotline jika mengetahui ada perdagangan satwa liar ilegal dan mengenakan sanksi tegas sesuai hukum.

Muncul pertanyaan, apakah peraturan hanya berlaku selama pemerintah memberantas virus corona, lalu akan berlaku kembali, seperti kejadian wabah SARS pada masa lalu.

Direktur Wildlife Conservation Society, Christian Walzer, menyebut peraturan itu merupakan langkah yang harus segera diambil saat ini, dan sebaiknya juga tetap berlaku untuk seterusnya.

“Pelarangan itu harus terus dilakukan, tidak hanya di China, tetapi di negara-negara lain, penjualan satwa liar, mengonsumsi satwa liar, atau memperjualbelikannya,” katanya dalam sebuah pernyataan, mengutip Washington Post, Minggu (26/1).

SARS diduga berasal dari musang palem yang ada di pasar di provinsi Guangdong selatan yang telah  menewaskan lebih dari 750 orang di Tiongkok dan di tempat lain.

Ilmuwan Cina mengatakan wabah virus corona baru menyebar dari Pasar Makanan Laut Huanan di pusat kota Wuhan.

Pemerintah kota telah menutup pasar makanan laut itu pada awal Januari setelah banyak kasus pertama coronavirus muncul pada orang yang bekerja di sana. (*)

 

Ikuti berita lamanriau.com di GoogleNews

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *