Setelah Dituding Cuma Omdong, Baru Syamsuar Upaya Bantu Bangun Pasar Cik Puan Lewat APBN

LAMANRIAU.COM, PEKANBARU – Pemerintah Provinsi Riau terus berupaya membantu percepatan pembangunan Pasar Tradisional Cik Puan lewat dukungan Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN).

Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset  Daerah (BPKAD) Provinsi Riau Syahrial Abdi mengatakan, upaya percepatan pembangunan pasar tradisional yang berlokasi di Jalan Tuanku Tambusai, Kota Pekanbaru ini merupakan itikad baik Gubernur Riau Syamsuar untuk memenuhi harapan masyarakat.

Pasalnya, ketika berbicara soal Pembangunan Pasar Cik Puan, selama ini selalu dihadapkan oleh kendala lahan yang tercatat masuk dalam aset Pemerintah Kota Pekanbaru dan Pemerintah Provinsi Riau.

“Soal pasar Cik Puan, Pemko Pekanbaru bukan hanya berkomunikasi dengan kita, tapi juga kita difasilitasi dengan Korsubgah KPK. Gubernur sudah tunjukan itikad baiknya, bahkan sudah menguruskan itu (pembangunan pasar) ke APBN,” kata Syahrial Abdi di Kantor Gubernur Riau, Jumat (31/1/2020).

Dikatakan Syahrial, pembangunan pasar tradisional tersebut dapat dilakukan dengan skema APBN yang ditawarkan oleh Satker Kementerian PUPR.

“Tentu Pak Gubernur menangkap ini sebagai peluang, artinya tidak lagi harus dibebankan ke APBD. Sebenarnya kan sederhana, Pemko menyerahkan agar Gubernur bisa memintakan untuk dibangun oleh negara. Kalau nanti mau dimanfaatkan lagi oleh Pemko, kita akan hibahkan lagi ke Pemko,” tambahnya.

Sementara, terkait dengan bangunan mangkrak yang selama ini juga menjadi hambatan dalam pembangunan pasar tersebut, menurut Syahrial harus diselesaikan dengan mekanisme tertentu.

“Kalau bangunan di atasnya, perlu diselesaikan oleh mekanisme. Apa mekanisme yang terkait dengan konstruksi pekerjaan? Kan itu bisa bisa dinilai dan sebagainya. Jadi harus dipisahkan masalahnya, masalah bangunannya sudah ada, sama masalah rencana membangun pasar,” katanya.

Dijelaskan Syahrial lagi, permasalahan antara bangunan mangkrak dan status kepemilikan aset lahan di pasar tersebut merupakan dua hal yang berbeda.

“Ini kan beda masalahnya, yang satunya adalah masalah tanah, asetnya Pemprov tanah, asetnya Pemko tanah. Kemudian ini mau diapakan, kan mau membangun pasar?” kata dia.

Dijelaskannya lagi, Gubernur Riau dari awal tetap konsisten terhadap sikapnya soal pembangunan pasar tersebut, dengan tujuan untuk memenuhi harapan masyarakat, khususnya para pedagang yang berniaga di area itu.

“Kalau Pak Gubernur bersikap di awal akan menyerahkan ke Pemko, kondisi saat itu adalah untuk memenuhi harapan masyarakat dalam membangun pasar. Jadi sikap Pak Gubernur itu tidak ada yang berubah, intinya bagaimana itu bisa dimanfaatkan sebagai pasar. Tidak menghilangkan fungsinya sebagai pasar rakyat atau pasar tradisional, maka dicari cara supaya bisa dibangunkan oleh pemerintah untuk dimanfaatkan masyarakat” tuturnya.

“Karena kewenangan (pengelolaan pasar) itu ada pada pemerintah kota, maka nanti yang melaksanakannya kota. Undang-undangnya, supaya cepat pakai APBN. Maka yang memintakan APBN itu adalah gubernur sebagai perwakilan pusat di daerah. Dan ini dilakukan juga oleh Pak Gubernur,” pungkasnya.

Cuma Janji Palsu Syamsuar

Sebelumnya para pedagang Pasar Cik Puan menuding Gubernur Riau Syamsuar cuma bisa memberikan janji palsu belaka alias omong doang (Omdong), terkait akan dibangunnya Pasar Cik Puan yang berada di tengah kota Pekanbaru ini.

Seperti yang diungkapkan seorang pedagang, Lisna, misalnya. Perempuan paruh baya itu mengatakan, Syamsuar saat kampanye pada Pemilihan Gubernur Riau (Pilgubri) lalu, ‘berkoar-koar’ kepada pedagang akan membangun kembali Pasar Cik Puan.

“Ternyata setelah dia duduk, sampai sekarang mana? Orang itu ngomongnya hanya untuk dapat suara saja. Minta supaya mereka naik, supaya mereka terpilih, makanya mereka kasih janji-janji palsu. Jadi orang cuman pencitraan saja,” cetus Lisna, Selasa (28/1/2020), kepada Lamanriau.com.

Hal senada disampikan pula oleh Ardinal. Menurutnya, para pedagang di Pasar Cik Puan boleh dibilang ‘sengsara’ saat berjualan.

“Kami disini sengsara. Belum jam 9 malam sudah diusir, sudah disuruh ditutup, sudah disuruh pindah. Padahal dagangan kami masih bersisa banyak. Artinya, kami yang disini menganggap dia (Gubri Syamsuar, red) itu tak punya perencanaan yang matang, tak sesuai dengan janji kampanyenya,” pungkas Ardinal.

Bagi para pedagang, kondisi bangunan Pasar Cik Puan yang sudah lama terbengkalai itu seharusnya sesuai janji Syamsuar pada saat kampanye Pilgubri kemarin sudah bisa segera difungsikan.

“Mubazir bangunan ini. Bangunannya kan dengar-dengar sudah di korupsi, atau apalah, itu urusan mereka. Karena kami orang awam ini yang penting bisa berdagang dengan nyaman dan lancar,” sambung Lisna.

Terlebih pula pedagang kaki lima, menurutnya, tetap berharap agar bangunan Pasar Cik Puan yang terbengkalai bisa cepat dimanfaatkan dan digunakan.

“Sampai sekarang kami masih gini-gini aja, nasib kami gak ada tepikirkan sama orang itu (Syamsuar, red). Yang penting orang itu dah naik, udah duduk, sedangkan kami para pedagang diginikan mereka. Janji palsu dia itu,” ucap Lisa, diaminkan para pedagang sekitarannya.

Jika bangunan yang terbengkalai sudah bisa dimanfaatkan, maka para pedagang kaki lima itu tak lagi menjalani kehidupannya seperti yang dirasakan sampai sekarang.

“Kalau bangunan itu terpakai kan bagus. Jadi kami tak selamanya kaki lima begini. Sudah bisa kami ndak kena hujan, ndak kena panas. Kami minta mana janji kampanye dia itu,” sergah pedagang di Pasar Cik Puan. (MCR/PB)

Ikuti berita lamanriau.com di GoogleNews

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *