Artis  

Bisa Request, Obat Dipakai Lucinta Luna Harga 15 Ribuan

Lucinta Luna/NET

LAMANRIAU.COMLucinta Luna ditangkap pihak kepolisian pada Selasa (11/2) lalu. Ia ditangkap bersama sejumlah orang, antara lain HD, DAA, dan NHAM. Penangkapan ini dilakukan di kediaman Lucinta yang terletak di kawasan Thamrin Jakarta Pusat.

Dari hasil penggeledahan, barang bukti berupa narkotika dan psikotropika ditemukan. Menurut Lucinta ia mendapatkan obat tersebut dari seseorang berinisial IO alias FLO. Kini Lucinta masih terus menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya.

Lebih lanjut, diketahui barang bukti yang terdapat dalam penangkapan ini adalah beberapa butir ekstasi, pil Riklona dan Tramadol.

Uniknya, seperti dilansir Kapanlagi.com, pil-pil tersebut bisa didapat dengan harga yang terjangkau.

“Jadi harganya kalau pakai resep dokter itu Tramadol yang biasa 5000 ribu per butir, kalau kapsul 15 ribu. Kalau di luaran yang ilegal harganya 10-15 ribuan per butir,” tutur sumber Kapanlagi.com pada Selasa (11/2) lalu.

Sementara itu, untuk pil Riklona bisa didapat dengan harga Rp 100 ribu per sepuluh butir.

“Kalau Riklona di resep dokter 100 ribu selembar (10 butir) tapi kalau di luaran sebutir bisa 50-55 ribu atau selembar paling mahal 550 ribu,” lanjut dia.

Obat-obat tersebut bisa didapat dengan resep dokter. Resep dokter sendiri kemungkinan bisa didapat dengan konsultasi soal kesulitan tidur atau depresi.

“Jadi kalau mau dapet resep dokter itu kita bisa dateng ke dokter atau psikiater dan ngomong kalau kita ada masalah gak bisa tidur, depresi, atau apapun itu,” tukasnya.

Bisa Request

Yang cukup menarik, sang pasien bisa request resep pil-pil tersebut kepada dokternya.

“Nanti kita bisa request atau bisa dari dokter itu kasih resep obatnya apa aja, nanti biodata kita dicatet lengkap, untuk periksa kayak gitu bayarnya Rp150 ribu,” imbuh dia.

Obat-obat tersebut begitu mudah didapat. Kendati begitu, KLovers wajib banget untuk terus berhati-hati karena obat-obat itu dapat tergolong obat terlarang jika tidak digunakan untuk kepentingan medis. (*)

Ikuti berita lamanriau.com di GoogleNews

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *