Kasmarni, Istri Tersangka Korupsi Dapat Dukungan Sejumlah Partai Buat Nyalon Bupati Bengkalis

LAMANRIAU.COM, PEKANBARU – Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) menyerahkan surat keputusan terkait Pilkada Bengkalis kepada pasangan Kasmarni-Bagus Santoso, Sabtu (20/6/2020) malam di Kantor DPW PKB Riau.

Surat dukungan tersebut diserahkan langsung oleh Ketua DPW PKB Riau, Abdul Wahid, kepada pasangan Kasmarni-Bagus Santoso dan disaksikan para pendukung pasangan ini.

“DPP PKB sudah menerbitkan SK penetapan pasangan Kasmarni-Bagus Santoso untuk maju di Pilkada Bengkalis. Dan malam ini langsung kita serahkan,” ujar Abdul Wahid seperti dilansir cakaplah.com.

Dijelaskan Abdul Wahid, pasangan ini sudah menjalin komunikasi dengan PKB dan mengikuti proses politik yang ada.

“Pasangan ini sudah mengikuti proses politik yang ada di PKB. Mulai dari tingkat DPC, DPW dan DPP. Dan atas pertimbangan politik yang ada, kita yakin pasangan ini adalah pasangan ideal untuk kemenangan pilkada di Bengkalis,” jelas anggota DPR RI ini.

Dilanjutkan Wahid, selain PKB, partai lain yang memberikan dukungan kepada pasangan ini adalah Partai Amanat Nasional (PAN) dan Partai Bulan Bintang (PBB).

“Syarat perahu dengan bergabungnya tiga partai ini sudah bisa membawa pasangan ini berlayar di Pilkada. PKB ada tiga kursi, PAN ada 6 kursi dan PBB satu kursi. Berarti 10 kursi sudah berlebih itu,” jelas Wahid.

Sementara itu, Kasmarni menyatakan terimakasihnya kepada PKB yang sudah memberikan dukungan kepada dirinya maju di Pilkada Bengkalis

“Terimakasih atas amanat ini. Semoga dengan dukungan PKB ini kami berhasil di pilkada Bengkalis,” singkat Kasmarni.

Sementara itu, Ketua DPC PKB Bengkalis, Misliadi, mengintruksikan seluruh kader PKB Bengkalis untuk bekerja memenangkan pasangan ini.

“DPP PKB sudah membuat keputusan. Ini harus kita emban dan menangkan pasangan Kasmarni-Bagus demi Bengkalis yang maju dan bedelau,” ujar Misliadi.

Kasmarni istri tersangka kasus korupsi

Seperti diketahui, Kasmarni adalah istri mantan Bupati Bengkalis Amril Mukminin yang ditahan oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), terhitung sejak Kamis (6/2/2020) silam.

Amril akhirnya ditahan setelah ditetapkan sebagai tersangka sejak Mei 2019.

Suami Kasmarni ini merupakan salah satu tersangka dugaan suap proyek multi years pembangunan Jalan Duri-Sei Pakning di Kabupaten Bangkalis dan ditahan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Klas I Jakarta Timur Cabang KPK.

Namun walaupun begitu, tak menyurutkan langkah Kasmarni untuk maju sebagai calon bupati. Dia terus menyusun kekuatan politik agar dapat menduduki kursi Bupati Bengkalis, menggantikan sang suami yang dalam waktu dekat ini menjalani proses persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor). (*)

Ikuti berita lamanriau.com di GoogleNews

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *