PAN Riau Percepat Proses PAW Empat Anggota DPRD yang Maju di Pilkada

LAMAMRIAU.COM, PEKANNARU
Dewan Pengurus Wilayah (DPW) Partai Amanat Nasional (PAN) akan segera melakukan proses Pergantian Antar Waktu (PAW) kepada empat kadernya yang maju di Pilkada 2020. Baik maju dari partai sendiri maupun hijrah ke partai politik lain.

Sekretaris DPW PAN Riau T Zulmizan Assegaf mengatakan, saat ini tercatat ada 4 anggota Fraksi PAN yang maju dengan konsekuensi mundur atau diberhentikan.

Mereka terdiri dari satu orang anggota DPRD Provinsi Riau, yaitu Komperensi yang maju di Pilkada Kuantan Singingi sebagai calon Wakil Bupati mendampingi H Halim.

Kemudian 3 orang lagi anggota DPRD kabupaten yang maju di daerah masing-masing, yaitu Muhammad Khozin yang maju di Pilkada Kepulauan Meranti sebagai calon Wakil Bupati berpasangan dengan Hery Saputra.

Lalu ada Sujarwo yang maju di Pilkada Siak sebagai calon Wakil Bupati berpasangan dengan Said Arif Fadillah. Sujarwo diketahui menentang perintah partai dengan membelot ke dukungan calon Partai Golkar, Gerindra dan PDIP.

Terakhir adalah M Sahril Topan yang maju di Pilkada Rokan Hulu sebagai calon Wakil Bupati berpasangan dengan Hamulian. Ketua DPD PAN Rohul yang juga menjabat Wakil Ketua DPRD ini juga maju dari partai lain yakni Partai Golkar dan PPP.

“Terhadap hal ini, DPW PAN mendorong segera dilakukan proses Pergantian Antar Waktu (PAW) terhadap kader bersangkutan. Kami telah menyurati DPD-DPD yang berkenaan, agar begitu calon Pilkada ditetapkan oleh KPUD setempat, berarti kader tersebut sudah pasti maju dan tidak bisa mundur lagi. Karena kalau mundur ada konsekuensi denda yang berat,” kata Zulmizan.

Dia menambahkan, karena sudah pasti pihaknya segera memproses PAW, supaya PAN tidak dirugikan kalau dibiarkan kosong lama.

“Begitu juga dengan kursi Wakil Ketua DPD Rokan Hulu yang ditinggalkan Sahril Topan, akan segera kami proses penggantiannya sesuai ketentuan yang berlaku. Baik ketentuan internal maupun eksternal. Insya Allah tidak pakai lama. Kalau lama dibiarkan kosong, PAN dan konstituen akan dirugikan,” pungkas Zulmizan.***

Ikuti berita lamanriau.com di GoogleNews

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *