Pendidikan BMR Memperkuat Madrasah di Riau

BMR Madrasah
Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi Riau, Dr H Mahyudin MA

LAMANRIAU.COM, PEKANBARU – Pendidikan Budaya Melayu Riau (BMR) dapat memperkuat keberadaan madrasah pada semua jenjang pendidikan di Riau. Selain dasar nilai budaya Melayu itu sendiri yakni Islam yang juga menjadi dasar aktivitas madrasah. Pendidikan BMR memiliki regulasi mulai dari pemerintah pusat sampai daerah.

Baca : LAMR Apresiasi Kemenag dalam Penerapan BMR

Demikian ucap Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kanwil Kemenag) Riau, Dr H Mahyudin MA, saat membuka peningkatan kompetensi guru muatan lokal BMR MA, MTs, dan Pontren se-Riau secara virtual, Selasa 15 Desember 2020.

“Mulai semester depan atau tahun depan, BMR sudah dapat kami laksanakan pada sekolah dalam lingkungan Kanwil Kemenag Riau,” katanya, seraya menambahkan agar kegiatan seperti ini dapat terus berlanjut.

Berbicara juga dalam acara pembukaan yang merupakan kerjasama Kanwil Kemenag Riau dengan Narawita tersebut, adalah Kabid Madrasah Kanwil Kemenag Riau Drs Asmuni MA. Sedangkan pada pelatihan, materi disampaikan Ketum MKA LAMR Datuk Seri Alazhar serta Kasi Kurikulum dan Siswa Kanwil Kemenag Dr Muliardi M.Pd.

Ikut menyampaikan materi adalah budayawan Taufik Ikram Jamil, Dr Junaidi dan Dr Elmustian. Selain itu adalah budayawan yang juga birokrat Kanwil Kemenag Riau Dr Griven H. Putera.

Kakanwil Mahyudin mengatakan, Melayu identik dengan Islam, sedangkan orientasi madrasah adalah pendidikan Islam. Dengan memasukkan pendidikan BMR, madrasah Riau berupaya langsung menerapkan ilmu dalam kehidupan masyarakat Riau. Hal ini juga bisa berarti sebaliknya yakni bagaimana keislaman masyarakat Melayu menjadi sumber pengetahuan yang diajarkan kepada siswa.

Kabid Madrasah Asmuni menyatakan, pendidikan BMR dapat memperkuat pencapaian madrasah dengan jargonnya yakni hebat dan bermartabat. Ihwal martabat itu, tidak akan lepas dari budaya khususnya adat tempat madrasah itu berada.

Kasi Kurikulum Muliardi mengatakan, keberadaan pendidikan BMR sebagai mata pelajaran madrasah tidak bermasalah. Sebab ketentuan yang mengatur hal itu dalam lingkup pendidikan muatan lokal telah ada baik dari Kemenag maupun Kemendikbud. (rls)

Ikuti berita lamanriau.com di GoogleNews

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *