Hukrim  

13 Terduga Teroris yang Ditangkap Densus 88 Masuk Jaringan Jamaah Islamiyah

LAMANRIAU.COM, JAKARTA – Sebanyak 13 orang terduga teroris yang ditangkap Detasemen Khusus 88 Antiteror di beberapa wilayah di Riau merupakan jaringan atau kelompok Jamaah Islamiyah (JI).

Baca : Lagi, 13 Terduga Teroris di Riau Ditangkap Densus 88

Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Rusdi Hartono mengatakan, Densus 88 Antiteror mengamanankan sebanyak 13 terduga teroris pada Senin 14 Juni 2021 di beberapa tempat yakni Pekanbaru, Siak, Dumai dan Kampar.

“Telah mengamankan 13 orang terduga terorisme. Ini kelompok Jamaah Islamiyah. Telah diamankan di Provinsi Riau, di beberapa tempat,” ujar Rusdi, Selasa 15 Juni 2021.

Menurut Rusdi, Densus memiliki dasar bukti yang kuat dalam melakukan penegakan hukum terhadap 13 orang terduga teroris itu, sehingga tidak ada yang salah tangkap.

“Tidak ada. Dipastikan 13 yang ditangkap didasari bukti-bukti kuat yang dimiliki Densus sehingga dilakukan penangkapan. Proses masih berjalan,” ungkapnya.

Rusdi menyampaikan, 13 terduga teroris itu merupakan kelompok JI Sumatera. “Yang jelas, jaringan dari Sumatera yang kita ketahui bersama dari Lampung akhir 2020, Para Wijayanto (pimpinan JI) Cs ada sangkut pautnya di sana,” katanya.

Sebelumnya, salah satu keluarga M Hendri Usman (30) mengaku menjadi korban salah tangkap aparat Densus 88 pada peristiwa itu. Ayah Hendri, Ibrahmi mengatakan, anaknya sempat diamankan usai mengantarkan anak perempuannya ke sekolah.

Hendri sempat dibawa keliling dan menjadi korban pemukulan, setelah kemudian dilepas karena salah sasaran.

Saat ini, warga Jalan Muslimin I, Kelurahan Sidomulyo Timur, Marpoyan Damai, Pekanbaru harus menjalani perawatan intensif di Rumah Sakit Sansani. (brs/*)

Ikuti berita lamanriau.com di GoogleNews

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *