Dukung Pungutan Parkir di Ritel, Ini Saran Pengamat Kebijakan Publik ke Pemko Pekanbaru

LAMANRIAU.COM, PEKANBARU – Pengamat Kebijakan Publik Universitas Riau, Khairul Amri, M.Si mengaku mendukung kebijakan Pemerintah Kota yang menerapkan pungutan parkir kendaraan bagi sejumlah ritel terkenal di Pekanbaru seperti Indomaret dan Alfamart.

“Jadi kalau saya masih berpikir positif artinya melihat di sini Pemerintah Kota Pekanbaru peduli terhadap pedagang kecil menengah kita. Pasti akan ada pertimbangan-pertimbangan ketika ditetapkan bahwa di ritel tersebut juga harus dipungut biaya parkirnya,” kata Khairul Amri, Minggu 19 September 2021.

Khairul menyebutkan, Pemerintah Kota merupakan pihak yang paling bertanggungjawab soal urusan-urusan publik termasuk persoalan parkir di Kota Pekanbaru.

Ia mengapresiasi upaya Pemerintah Kota menetapkan kebijakan tersebut, dimana tentu mengeluarkan kebijakan ini tidak begitu saja. Melainkan sudah ada kalkulasi sehingga dampak dari kebijakan ini adanya keberpihakan bagi masyarakat pedagang kecil.

“Sehingga konsumen yang selama ini belanja Indomaret sekarang belanja di masyarakat kita pedagang kecil,” kata dia.

Meskipun begitu, Khairul juga meminta Pemerintah Kota untuk lebih bijak dan berhati-hati mengeluarkan statement terkait kebijakan yang telah mereka keluarkan sebelumya. Jangan sampai menimbulkan polemik bagi masyarakat dan pihak lain di lapangan.

“Pemkot harus hati-hati. Terutama saat mengeluarkan statement terkait polemik ini jangan sampai nanti setelah diambil keputusan ternyata yang tetap diikuti kebijakan yang sebelumnya. Sementara masyarakat dan pihak yang berkaitan dengan polemik ini malah bersinggungan di lapangan,” tuturnya.

Khairul juga menyarankan Pemerintah Kota Pekanbaru untuk benar-benar konsisten terhadap peraturan yang telah mereka buat. Dan melakukan sosialisasi kepada masyarakat sehingga polemik seperti ini tidak terjadi lagi.

“Keragu-raguan Pemko justru akan menimbulkan polemik di lapangan. Jika kebijakan Perwako soal parkir berbayar di retail modern tersebut dilihat lebih menguntungkan pemerintah dan masyarakat kita, maka pemerintah jangan ragu menjalankan kebijakan tersebut,” sebutnya.

Selain itu, juga perlu menjadi catatan untuk petugas parkir supaya lebih transparan, dan mampu membantu optimalisasi peningkatan PAD khususnya retribusi parkir di retail modern ini. ***

Ikuti berita lamanriau.com di GoogleNews

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *