Video Kekerasan Diduga Dilakukan Oknum Anggota Beredar, Kapolres Rohul Minta Maaf

Waka Polres Rohul Kompol Erol Ronny Risambessy SIK

LAMANRIAU.COM, PASIR PENGARAIAN – Kapolres Rokan Hulu (Rohul) secara tegas menyampaikan permohonan maaf atas beredarnya video bermuatan kekerasan, diduga dilakukan oknum anggota polisi saat melakukan pembubaran aksi unjuk rasa di PT KSM Desa Teluk Aur, Senin 30 Mei 2022 yang lalu.

Penegasan tersebut, disampaikan Waka Polres Rohul Kompol Erol Ronny Risambessy SIK didampingi Kanit Idik I Reskrim IPDA Refly Setiawan Harahap SH dan Kasubsi Si Humas AIPDA Mardiono Pasda SH, di Mapolres Rohul, Jumat 3 Juli 2022.

Lanjut, Kompol Erol Ronny Risambessy SIK, pembubaran aksi itu, dilakukan sebagai bentuk komitmen Polres Rohul  dalam melayani masyarakat mewujudkan terjaganya Harkamtibmas di wilayah hukum Polres Rohul

Selain itu, sambungnya, pembubaran dengan langkah melakukan penindakan terhadap kelompok PUK FSPPP-KSPSI Desa Teluk Aur, diduga berbuat pidana di PKS PT KSM Desa Teluk Aur Kecamatan Rambah Samo, Rohul Senin lalu sekitar pukul 08.30 Wib.

Perlu dipahami peristiwa itu, kata dia, berawal ketika masa aksi para buruh dari PUK FSPPP-KSPSI Desa Teluk Aur DPC FSPPP KSPSI Kabupaten Rohul versi H Porkot terjadi di Gerbang Utama PKS PT KSM Desa Teluk Aur Kecamatan Rambah Samo yang menuntut bekerja melakukan bongkar TBS kelapa sawit peruahaan tersebut

“Saat  itu, diduga masa aksi melakukan beberapa peristiwa pidana, sehingga kita merasa perlu untuk melakukan pembubaran,” tegas Kompol Erol Ronny Risambessy SIK.

“Proses dari peristiwa pembubaran, menguraikan permasalahan di sana, kita sudah lakukan dengan cara-cara persuasif serta melakukan imbauan terlebih dahulu,” katanya.

Masih menurut Kompol Erol Ronny, peristiwa yang melatarbelakangi pembubaran terpaksa dilakukan, karena adanya tindakan anarkis seperti halnya penghadangan, pengrusakan dan penganiyaan.

“Kita melakukan proses pembubaran, dalam hal ini dengan membagi ke beberapa kelompok. Ketika itu untuk sayap kanan dan kiri mengamankan para pelaku yang masih berada di tengah jalan melakukan penghadangan,” ujarnya.

Terhadap personilnya yang diduga melakukan kesalahan prosedur dalam peristiwa tersebut, kata Wakapolres, telah dilakukan proses hukum dan diperiksa intensif oleh Propam.

“Untuk itu, kami meminta maaf kepada masyarakat dan meminta untuk tenang,” tutup Waka Polres Rohul mengakhiri.***

Editor: Fahrul Rozi/Penulis: Ahmad Sayuti NST

Ikuti berita lamanriau.com di GoogleNews

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *