LAMANRIAU.COM, JAKARTA – Menanggapi ke kawatiran PLN untuk memenuhi kebutuhan batu bara untuk pembangkit listrik tenaga uap (PLTU), Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif ancam akan mencabut kembali izin ekspor para pemasok yang enggan mengirim batu bara ke PT PLN (Persero).
PLN sendiri sebelumnya berharap bahwa pemerintah dapat segera merilis Badan Layanan Umum (BLU) sebagai pemungut iuran batu bara. Pasalnya, para pemasok baru mau mengirimkan pasokannya ketika BLU terbentuk terlebih dulu.
Namun demikian, Arifin menegaskan bahwa pemenuhan kebutuhan batu bara untuk kepentingan dalam negeri merupakan sebuah kewajiban. Artinya, tidak bisa ditunda dengan alasan menunggu apapun.
“Gak ada itu nunggu-nunggu BLU, kewajiban ya kewajiban dulu. Ya kita setop lagi ekspornya (kalau kejadian pada awal tahun ini terulang),” kata dia saat ditemui di Gedung Kementerian ESDM.
Hingga kini, Arifin sendiri mengaku belum mendapat laporan resmi dari PLN terkait pasokan batu bara yang tersendat tersebut. Meski begitu, pemerintah akan terus memantau perkembangannya di lapangan.
PLN sebelumnya membeberkan berlarutnya pembentukan BLU sebagai pemungut iuran batu bara membuat banyak pemasok mencoba menahan pasokan ke PLN. Hal ini tentunya membuat perusahaan penyedia listrik ini makin sulit mendapat pasokan batu bara.***
Editor: Zulfilmani/sumber: cnbc indonesia