Hukrim  

Diduga Lakukan Tindak Asusila, Ruangan Kasatpol PP-Damkar Kepulauan Meranti Disegel

Penyegelsn ruangan Plt Kepala Satpol-PP Damkar Kabupaten Kepulauan Meranti, Jumat (24/02/2023) pagi.

LAMANRIAU.COM, SELATPANJANG – Ruangan Plt Kepala Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran (Satpol-PP Damkar) Kabupaten Kepulauan Meranti disegel oleh Petugas Tindakan Internal (Provost), Jumat 24 Februari 2023 pagi.

Penyegelan itu dilakukan terkait kasus dugaan tindak pidana pelecehan seksual yang dilakukan okeh Plt Kepala Satpol PP-Damkar kepada salah seorang pegawainya.

Menurut Petugas Tindakan Internal, Hadi Hidayat yang melakukan penyegelan terhadap ruangan tersebut mengatakan, merupakan salah satu proses penyidikan.

Menurutnya, kasus ini kali pertama terungkap saat korban menceritakan apa yang dialaminya. Selanjutnya Provost melakukan investigasi internal atas peristiwa tersebut. 

“Penyegelan ruangan Kasat itu saya lakukan karena diduga ada pelanggaran kode etik yang dilakukan Plt Kepala Satpol PP Damkar, Piskot Ginting. Di mana ada sikap dan prilakunya yang tidak terpuji dan tidak senonoh yang dilakukan terhadap salah satu bawahannya beberapa hari lalu. Yang bersangkutan melaporkan ke saya sebagai Petugas Tindakan Internal, mengingat itu adalah tugas dan fungsi kita, makanya kita ambil tindakan lebih lanjut,” kata Hadi Hidayat, Jumat 24 Februari 2023 sore.

Hadi menambahkan, penyegelan ruangan tersebut juga dimaksudkan agar Plt Kasat tidak masuk ke kantor seraya menunggu kasus tersebut selesai.

“Tujuan penyegelan itu agar Kasat tidak masuk lagi ke kantor sambil menunggu kasus ini benar-benar selesai. Terkait kasus ini saya hanya mengambil sikap karena menyangkut tugas dan fungsi dalam menegakkan aturan di internal. Kami itu hanya ingin nyaman, dimana atasan merangkul bawahan bukan malah menyalahi aturan dan secara tidak langsung ini sudah mencoreng nama institusi,” tuturnya.

Saat ini segel tersebut sudah dibuka atas dasar permintaan dari Staf Ahli Bupati dan Inspektorat Daerah.

“Jadi itu bagian dari shock Therapy bagi yang melanggar aturan, walaupun pimpinan sekalipun. Saat ini segelnya sudah kita buka atas permintaan Staf Ahli dan Inspektorat, namun kasus ini tetap ditindaklanjuti sambil menunggu Bupati pulang dari dinas di luar kota,” pungkasnya. ***

Editor: Fahrul Rozi/Penulis: Indra Hariyono

Ikuti berita lamanriau.com di GoogleNews

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *