Hukrim  

Curi Sarang Burung Walet, Dua Pemuda Asal Pekanbaru Diamankan

Dua pelaku pencurian sarang burung walet berinisial DS (26) dan AP (23) saat diamankan di Polres Kuansing.

LAMANRIAU.COM, TELUKKUANTAN – Diduga melakukan pencurian sarang burung walet, dua pemuda diamankan Satreskrim Polres Kuansing. Sementara satu orang lagi kawanan pelaku berhasil melarikan diri. Tempat Kejadian Perkara (TKP) di Jalan Tuanku Tambusai, Dusun Tobek Panjang, Desa Koto Taluk, Telukkuantan.

Kapolres Kuansing AKBP Pangucap Priyo Soegito SIk MH melalui Kasat Reskrim AKP Linter Sihaloho SH MH mengatakan, pada hari Rabu 03 Mei 2023 pukul 03.00 WIB, korban Wieyanto terbangun dan melihat CCTV yang berada di bangunan sarang burung walet miliknya. Korban melihat burung waletnya berterbangan dan melihat tiga orang yang masuk ke bangunan sarang burung walet miliknya.

Selanjutnya korban menelepon rekannya Syafrizal dan mengabarkan tentang kejadian tersebut dan lalu menghubungi pihak kepolisian Polres Kuansing. Mendapat informasi ini Kasat Reskrim AKP Linter Sihaloho menghubungi tim Opsnal untuk mendatangi TKP.

Setelah itu tim Opsnal yang dipimpin Aipda Frengki Tampubolon SH berhasil mengamanjan dua pelaku pencurian sarang burung walet berinisial DS (26) dan AP (23). Sementara satu orang terduga pelaku lagi berhasil melarikan diri dengan menggunakan mobil Xenia menuju arah Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu).

Selanjutnya tim Opsnal Polres Kuansing bekoordinasi dengan Polsek Kuantan Hilir dan Polsek Cerenti untuk memblokir jalan agar dapat mengamankan satu orang pelaku yang berhasil melarikan diri tersebut.

Akan tetapi Polsek Cerenti hanya menemukan mobil dari tersangka, sementara tersangka dapat melarikan diri dan selanjutnya mobil Xenia tersebut diamankan.

Pihaknya, kata Linter, juga mengamankan sejumlah barang bukti. Antara lain satu kantong plastik berisikan sarang burung walet dengan berat kurang lebih 1,8 kilogram, tiga buah gembok warna silver merek Tekiro, dua buah linggis, dua buah sendok dempul atau skrap yang digunakan untuk memanen yang telah diikat di kayu dan pipa paralon, serta satu unit mobil Xenia warna silver.

Kedua orang tersebut diduga pelaku pencurian dengan pemberatan dan dibawa ke Polres Kuansing guna menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut. ***

Editor: Suharman

Ikuti berita lamanriau.com di GoogleNews