Opini  

Kontribusi MUI Merawatt Demokrasi dan Persatuan Pasca Reformasi

Oleh: Miftahul Huda

INDONESIA hingga saat ini masih memegang predikat sebagai negara demokrasi muslim terbesar di dunia. Hal itu merupakan implikasi dari besarnya jumlah penduduk Indonesia disertai dengan penerimaan komunitas muslim terhadap demokrasi yang di sebagian negara muslim dianggap bertentangan dengan nilai agama. Penerimaan atas demokrasi di Indonesia tidak lepas juga dari legitimasi otoritas keagamaan, dalam hal ini Majelis Ulama Indonesia (MUI). MUI memainkan peranan penting dalam upaya memastikan demokrasi menjadi satu-satunya sistem yang terkanalisasi demi mewujudkan Indonesia yang bermartabat melalui mekanisme Pemilu 2024 yang akan datang.

Komitmen MUI dalam menjaga struktur solidaritas dan amanah publik bukan tanpa alasan dan pengalaman. Di mana kontribusi MUI dalam menjaga persatuan dan kesatuan bangsa diuji pada fase konsolidasi nasional Pemilu 2019, dimana 192 juta orang memilih dalam pemilu yang berlangsung damai dan aman. Kerja sama warga dalam jumlah besar membuat Indonesia kerap didelegasikan sebagai negara berbasis suara Muslim terbesar di dunia karena sebagian besar penduduk Indonesia adalah Muslim dan menerima sistem demokrasi sebagai kerangka yang dapat tetap terhubung erat dengan jiwa Islam.

Pasca reformasi MUI berupaya menunjukkan kepada ummat tentang komitmen mereka bersama ummat, pada periode transisi pasca reformasi MUI beralih menjadi khodimul ummah (pelayan umat) terutama saat kepemimpinan nasional berada dibawah Presiden Abdurrahman Wahid. Dimana semangat reformasi di Indonesia menghendaki pemilihan pemimpin nasional berdasarkan asas jujur, adil, langsung umum bebas dan rahasia. Secara sederhana, masyarakat Indonesia menghendasi iklim demokrasi yang berbeda dengan era Orde Baru yang penuh dengan tekanan, intimidasi, pengerahan birokrasi dan aparatur negara, hingga mobilisasi secara terstruktur untuk memenangkan Golongan Karya (Golkar). Orde Reformasi berupaya merobohkan demokrasi semu yang berlangsung selama periode rezim Suharto berkuasa.

Indonesia mulai mendapat pengakuan internasional. Apresiasi ini muncul terutama terkait dengan kepribadian Islam moderat di Indonesia, pelaksanaan sistem aturan mayoritas yang terjadi secara metodis dan bebas, kekuatan serius untuk keseragaman jalan, hingga hal-hal kecil seperti menawarkan kesempatan yang sama kepada semua orang untuk duduk di pemerintahan. Ketika Megawati Soekarnoputri menjadi presiden wanita pertama Indonesia menggantikan Abdurrahman Wahid, ini adalah salah satu contohnya saat itu. Setelah satu dekade, semakin banyak orang yang menghargai sistem demokrasi Indonesia. Misalnya, pernyataan Ted Picone yang menyatakan bahwa Indonesia memasuki tren positif dan dipastikan berada di antara negara-negara yang telah mencapai titik konsolidasi.

Dalam buku ‘’Five Rising Democracies’’ Ted Picone menempatkan Indonesia bersama Turki, India, Brazil dan Afrika Selatan sebagai model baru demokrasi bagi dunia. Ted Piccone berpendapat bahwa negara-negara seperti Indonesia, Turki, India, Brasil dan Afrika Selatan telah mampu mengelola transisi demokrasi secara baik setelah meninggalkan pemerintahan otoriter menjadi lebih demokratis, pengelolaan ekonomi yang lebih baik membuat performa ekonomi meningkat diikuti dengan standar hidup lebih baik bagi rakyatnya, dan tak lupa negara-negara ini juga terintegrasi dengan sistem dan nilai internasional baik secara politik maupun ekonomi, sehingga memiliki dampak positif terhadap nasib baik mereka di masa depan.

Kiprah Indonesia sebagai negara demokrasi yang mendorong semangat pembangunan nasional dan kesejahteraan tidak lepas dari kontribusi MUI dalam merawat demokrasi dan semangat persatuan kebangsaan yang ada. keberadaan MUI di Indonesia memiliki ikhtiar yang pasti dalam pembangunan spirit kebangsaan yang ada, dimana hal tersebut sejalan dengan visi dan misi didirikannya MUI menjadi organisasi yang menampung aspirasi umat Islam serta memberikan pedoman-pedoman terkait kehidupan sosial keagamaan yang tertuang dalam lima point, sebagai berikut: Pewaris tugas-tugas para Nabi (Warasatul Anbiya); Pemberi fatwa (mufti); Pembimbing dan pelayan umat (Riwayat wa khadim al ummah); Gerakan kedamian dan pembaruan (Islah wa at- Tajdid); Penegak hal-hal yang baik dan pencegah dari hal-hal yang mungkar (Amar ma’ruf dan nahi munkar).

Terkait peran MUI dalam kehidupan demokrasi, bahwa MUI pasca reformasi berupaya untuk menjadi pelayan umat, menghadirkan Islam yang damai, moderat dan berjalan seiring dengan cita-cita pembangunan Indonesia. MUI dibawah kepemimpinan Kyai Haji Ma’ruf Amin memang dihadapkan pada sejumlah isu-isu krusial yang ketika dikaitkan dengan penguatan demokrasi di Indonesia, MUI memiliki peran signifikan. Beberapa fatwa yang dikeluarkan oleh MUI memiliki sumbangsih bagi berjalannya sistem hukum di Indonesia dan penghargaan atas nilai-nilai demokrasi. Beberapa contoh fatwa MUI yang bisa dinilai sebagai kontribusi mereka pada keberlangsungan demokrasi di Indonesia adalah Fatwa Haram Golput; MUI Melarang Politisasi Agama; Sikap Keagamaan MUI Terkait Basuki Tjahaja Purnama untuk mengkanalisasikan aspirasi masyarakat Muslim untuk tidak berbuat anarkis; dan MUI Memberikan Sertifikat Halal Tinta Pemilu.

Pasca reformasi, MUI hadir sebagai motor bagi perubahan di Indonesia, terutama pada masa transisi karena setelah reformasi Indonesia memasuki politik terbuka, mekanisme penyelenggaraan pemilihan umum berlangsung secara transparan dan melibatkan elemen-elemen masyarakat sipil untuk mengontrol berjalannya pemilu. Sejak pemilu 1999 hingga saat ini, fatwa-fatwa MUI menyangkut kehidupan sosial keagamaan menunjukkan dimana posisi MUI berada. Fakta bahwa MUI dari pusat hingga daerah tetap membangun kedekatan dengan pemerintah menjadi kelemahan MUI yang rawan untuk diintervensi. Merujuk pada fatwa yang dilkeluarkan oleh MUI, maka bisa disimpulkan bahwa MUI memiliki sumbangsih bagi berjalannya sistem demokrasi Indonesia secara tertib dan damai, serta MUI memiliki peran cukup efektif untuk meredam setiap upaya mendeligitmasi demokrasi Indonesia dengan dalil-dalil agama. Keberadaan MUI sekaligus menjadi pendukung soliditas demokrasi Indonesia yang hingga saat ini menjadi satu dari sedikit negara Muslim di dunia yang memiliki sistem demokrasi yang berjalan dengan baik. ***

*) Penulis adalah Pengurus Wilayah KAMMI Riau

Ikuti berita lamanriau.com di GoogleNews