Opini  

Tabungan Syariah: Cuan Halal Bebas Riba

Ilustrasi

Oleh: Siti Aisyah

TABUNGAN syariah merupakan layanan penyimpanan uang yang diberikan oleh pihak bank kepada nasabahnya. Tabungan syariah di bank biasanya dipilih oleh nasabah yang ingin mengelola tabungannya tanpa riba dan dikelola sesuai syariat Islam. Namun, mereka tetap membutuhkan layanan bank untuk menyimpan sejumlah uangnya agar tetap aman.

Oleh karena itu, diciptakanlah tabungan syariah sebagai salah satu produk perbankan. Sistem perbankan syariah memang sedikit berbeda dengan perbankan konvensional. Perhitungan bunga pada bank konvensional tidak dikenal di perbankan syariah dan sebagainya.

Di era digital ini, keuangan syariah semakin populer. Namun, banyaknya informasi yang simpang siur dan saling bertentangan menimbulkan keraguan dan pertanyaan. Benarkah Tabungan syariah hanya diperuntukkan untuk muslim saja? Apakah keuntungannya lebih rendah? Bagaimana sistemnya bekerja? Benarkah tabungan syariah bebas riba? Atau hanya mitos belaka? Yuk! Bongkar fakta di balik tabungan syariah.

Tabungan syariah merupakan produk keuangan yang semakin populer di Indonesia. Banyak masyarakat yang tertarik dengan tabungan ini karena dinilai lebih aman dan sejalan dengan nilai-nilai agama. Namun, masih banyak beredar mitos dan fakta yang simpang siur mengenai tabungan syariah. Munculnya berbagai produk perbankan syariah semakin memudahkan masyarakat dalam bertransaksi. Meski jumlah produknya tidak sedikit, namun sering muncul mitos-mitos mengenai produk perbankan syariah yang menghambat penggunaannya oleh semua kalangan dan golongan.

Mitos-mitos tersebut seringkali membuat Masyarakat enggan dan ragu untuk memilih Tabungan syariah, Masyarakat seringkali melihat produk perbankan syariah dengan ‘sebelah mata’. Oleh karena itu, penting untuk mengetahui fakta yang sebenarnya agar dapat mengambil Keputusan yang tepat. Untuk itu penting juga untuk terlebih dahulu memahami beberapa mitos dan asumsi umum yang sering muncul ini.

Jangan sampai kamu terjebak dan malah terjerat riba! Yang benar saja? Rugi donggg!!! Siapkah Anda membongkar tabir dan mengungkap kebenaran tentang Tabungan syariah? Mari kita Simak mitos dan faktanya.

1. Tabungan syariah hanya untuk umat Islam. Mengingat bank syariah mengikuti hukum dan kaidah Islam, maka kebanyakan orang menganggap produk-produk di bank syariah hanya diperuntukkan bagi muslim saja. Faktanya produk bank syariah untuk seluruh kalangan agama. Bahkan sistem ini juga telah dterapkan di negara-negara lain dengan mayoritas penduduk non muslim, meski tidak terlalu banyak.

2. Produk Tabungan syariah terbatas dan tidak pariatif. Faktanya produk Tabungan syariah semakin beragam dan inovatif, mengalami banyak perkembangan layaknya produk di bank konvensional. Dengan pilihan yang sesuai dengan berbagai kebutuhan, seperti deposito syariah, KPR syariah, asuransi syariah dan pembiayaan syariah.

3. Sistem keuntungan rendah dan rumit. Perbankan syariah menggunakan prinsip bagi hasil untuk menghimpun dan menyalurkan dana. Bank syariah tidak menggunakan istilah bunga karena dianggap riba. Namun bukan berarti nasabah bank syariah tidak mendapatkan keuntungan Ketika memiliki produknya. Faktanya keuntungan Tabungan syariah kompetitif dan memiliki potensi serupa, sistem bagi hasil juga mudah dipahami dan transparan dengan informasi yang jelas mengenai nisbah dan akad yang digunakan. Sistem bagi hasil ini dinilai lebih adil karena tidak terpengaruh akan fluktuasi bunga bank. Dengan system operasi seperti itu, maka bank syariah tidak mengenal “negative spread”.

Indonesia merupakan negara dengan populasi muslim terbesar di dunia, oleh karena itu instrumen keuangan syariah termasuk bank syariah, tentu akan meningkat pesat di negeri ini. Mari kita Simak fakta-fakta menarik bank syariah dibawah ini:

a. Didirikan tidak hanya untuk mencari keuntungan. Bank syariah didirikan tidak hanya untuk mencari keuntungan akan tetapi untuk menyebarkan dan mengimplementasikan nilai-nilai syariat Islam.

b. Tidak memakai suku bunga. Bagi umat islam penggunaan bunga adalah bagian dari Riba. Sebagai gantinya bank syariah menggunakan sistem bagi hasil.

c. Tidak memiliki denda. Bank syariah tidak memberlakukan denda terhadap nasabahnya yang terlambat dalam melakukan pembayaran, akan tetapi bank syariah melakukan diskusi dan negosiasi dengan nasabah.

d. Lebih menguntungkan saat mengambil KPR syariah. Pada bank syariah kredit kepemilikan rumah menggunakan prinsip syariah dan tidak menggunakan bunga. Bank syariah memperoleh keuntungan dari selisih harga jual rumah.

e. Perputaran uang dilakukan secara Islami. Pada bank syariah perputaran uang pada bisnis hanya dilakukan sesuai aturan Islam.

Berikut beberapa tips menghindari kesalahpahaman dari mitos dan memilih produk Tabungan syariah yang tepat antara lain:

1) Cari informasi dari sumber terpercaya.

  • Dengan mengunjungi situs web resmi OJK, DSN MUI, dan Bank syariah terkait
  • Membaca artikel dan berita dari media terpercaya

2) Memahami prinsip dasar tabungan syariah.

  • Mempelajari tentang sistem bagi hasil
  • Perbedaan antara Tabungan syariah dan Tabungan konvensional
  • Resiko dan keuntungannya

3) Selalu melakukan riset sebelum memilih produk keuangan

4) Perhatikan fitur, keuntungan dan risiko yang ditawarkan oleh Bank.

5) Pilih produk yang sesuai dengan kebutuhan Anda

Nah, gimana guys? Udah makin pahamkan tentang mitos dan fakta-fakta menarik dari Tabungan syariah? Jadi, Mari kita Bersama-sama membangun ekonomi syariah yang kuat dan berkelanjutan. Jadi, jangan ragu lagi untuk beralih ke tabungan syariah yang halal dan aman. Nabung syariah raih berkah!!

Sekarang, sudah saatnya kamu upgrade pengetahuanmu tentang tabungan syariah. Share artikel ini ke teman-temanmu biar mereka gak salah kaprah juga. Yuk mulai beralih ke tabungan yang bebas riba dan sesuai syariat. Ingat guys! Menabung gak hanya soal keuntungan duniawi. Jangan sampai kamu terjebak dan salah pilih yaa! ***

*) Penulis adalah mahasiswi Institut Agama Islam Tazkia Bogor

Ikuti berita lamanriau.com di GoogleNews