Polisi Musnahkan 24 Unit Rakit PETI di Desa Muaro Sentajo

Polisi membakar 24 unit rakit PETI di dua lokasi berbeda di Desa Muaro Sentajo, Kecamatan Sentajo Raya, Selasa (11/07/2023). (Foto: Humas Polres Kuansing)

LAMANRIAU.COM, TELUKKUANTAN – Polres Kuantan Singingi (Kuansing) terus melakukan penindakan terhadap aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di daerah itu. Selasa 11 Juli 2023 sekira pukul 09.30 WIB, giliran 24 unit rakit PETI yang dirusak dan dibakar di dua lokasi berbeda di Desa Muaro Sentajo, Kecamatan Sentajo Raya. 

Kegiatan dipimpin oleh Kabag Ops Polres Kuansing Kompol Hendri Suparto, S.Sos, dan diikuti oleh Kasat Reskrim AKP Linter Sihaloho SH MH, serta Kasat Samapta AKP Hajjarul Aswadiman. Sebanyak 40 personel diterjunkan dalam kegiatan ini yang merupakan personel gabungan dari Polres Kuansing dan Polsek Kuantan Tengah.

Kapolres Kuansing AKBP Pangucap Priyo Soegito SIk MH melalui Kabag Ops Kompol Hendri Suparto S.Sos kepada wartawan di Telukkuantan mengatakan, penindakan ini berdasarkan informasi yang diterima pihaknya dari masyarakat terkait adanya aktivitas PETI di Desa Muaro Sentajo, Kecamatan Sentajo Raya. Menyikapi informasi tersebut maka pihaknya langsung melakukan pengecekan ke lokasi.

Personel Polres Kuansing dan Polsek Kuantan Tengah tiba di lokasi pertama yakni Dusun Pasongik, Desa Muaro Sentajo, Kecamatan Sentajo Raya, ditemukan sebanyak 11 unit rakit PETI yang tidak bekerja dan sudah ditinggal pemiliknya. Kemudian di lokasi kedua yakni di Dusun Kayu Batu, Desa Muaro sentajo, ditemukan sebanyak 13 rakit PETI yang tidak bekerja dan sudah di tinggal pemiliknya. 

“Selanjutnya langkah yang diambil adalah melakukan pengrusakan terhadap rakit PETI dengan cara dirobohkan dan dibakar sebanyak 24 unit mesin dompeng dengan tujuan agar tidak bisa digunakan lagi oleh para pelaku PETI tersebut,” ujar Kompol Hendri. 

Hendri mengimbau agar pelaku PETI menghentikan aktivitas ilegal tersebut. Apabila dijumpai di lapangan akan diproses sesuai hukum yang berlaku dan pihaknya akan melakukan koordinasi dengan perangkat desa maupun masyarakat tempatan agar selalu menginformasikan kepada pihak kepolisian apabila ada aktivitas PETI. 

Hendri menyampaikan terima kasih kepada masyarakat yang telah turut serta membantu Polri dalam rangka pemberantasan PETI dengan memberikan informasi.

“Juga kepada rekan-rekan media yang selalu berkontribusi dalam bentuk penyebaran informasi apabila di wilayahnya ada aktivitas PETI,” tutup Kompol Hendri. ***

Editor: Suharman

Ikuti berita lamanriau.com di GoogleNews

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *