Umum  

Pria di Bengkalis Dikeroyok 30 Orang, Dicurigai Mata-mata Polisi

lamanriau

LAMANRIAU.COM, PEKANBARU – Tomi Saputra, seorang pemuda asal Bengkalis, Riau, telah ditangkap oleh pihak berwenang. Penangkapan tersebut terjadi setelah ia bersama dengan sekelompok lainnya terlibat dalam aksi pengeroyokan terhadap seseorang yang diduga sebagai mata-mata polisi dalam sebuah kasus narkoba.

Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Bengkalis, AKP Firman Fadhila, mengungkapkan bahwa Tomi ditangkap pada dini hari Rabu, 9 Agustus di kediamannya di Kuala Alam, Bengkalis. Penangkapan ini dilakukan setelah polisi menerima laporan dari korban.

“Kami telah berhasil menangkap pelaku pengeroyokan yang berinisial TS. Penangkapannya dilakukan kemarin di rumahnya,” ucap Firman pada Kamis 10 Agustus 2023.

Firman menjelaskan bahwa korban berinisial RM telah menjadi korban pengeroyokan dan pemukulan oleh sekitar 30 orang. Kejadian tersebut terjadi ketika korban sedang berada di belakang rumah mertuanya bersama keluarganya.

“Insiden ini terjadi pada tanggal 30 November 2022 di Desa Kuala Alam. Saat itu, korban sedang duduk-duduk ketika datang sekelompok orang,” terang Firman.

Sebagai akibat dari kejadian tersebut, korban mengalami luka-luka yang serius. Korban beserta keluarganya kemudian segera melaporkan insiden ini kepada polisi setelah mengidentifikasi beberapa pelaku dari tindakan penganiayaan tersebut.

“Fakta yang ada adalah korban dan keluarganya mengenal beberapa dari para pelaku. Kami melakukan penyelidikan lebih lanjut dan berhasil menangkap pelaku TS di rumahnya,” tambahFirman.

Setelah penyelidikan lebih lanjut, ternyata para pelaku melakukan tindakan penganiayaan tersebut karena mereka mencurigai korban sebagai mata-mata polisi yang terlibat dalam peredaran narkoba di daerah tersebut.

“Motif di balik tindakan ini adalah kecurigaan bahwa korban merupakan informan dalam kasus narkoba. Ada kecurigaan yang muncul karena korban memiliki tempat tinggal di sekitar kampung tersebut, dan dia diduga terlibat dalam penyampaian informasi yang tidak benar terkait kasus tersebut,” pungkasnya.

Editor: Fahrul Rozi/Penulis: M.Amrin Hakim

Ikuti berita lamanriau.com di GoogleNews