Video Pembakaran Bendera Merah Putih di Pontianak Jadi Viral

Video Pembakaran Bendera Merah Putih di Pontianak Jadi Viral

LAMANRIAU.COM – Polda Kalimantan Barat berhasil mengamankan seorang yang diduga terlibat dalam pembakaran bendera Merah Putih yang diunggah di Facebook dan menyebar melalui Instagram, Pada Senin, 16 Oktober 2023.

Kapolda Kalimantan Barat, Irjen Pol Pipit Rismanto, melalui Kabid Humas Polda Kalbar, Kombes Pol Raden Petit Wijaya, menjelaskan bahwa Kapolda awalnya menerima laporan informasi terkait video pembakaran bendera Merah Putih yang diduga terjadi di Pontianak.

“Kapolda Kalbar menerima laporan informasi mengenai video pembakaran bendera Merah Putih yang berasal dari salah satu akun Facebook dan menyebar di beberapa akun Instagram,” ujar Kabid Humas Polda Kalbar pada Selasa, 17 Oktober 2023.

Petit menyatakan bahwa Kapolda Kalimantan Barat telah memerintahkan Kepala Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Dir Reskrimsus) Polda Kalbar, Kombes Pol Sardo M.P Sibarani, untuk segera mengungkap kasus pembakaran bendera Merah Putih tersebut. Tujuannya adalah mencegah terjadinya kegaduhan di masyarakat.

“Tim Siber Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Dit Reskrimsus) Polda Kalimantan Barat berhasil mengamankan seorang gadis berusia 16 tahun dengan inisial BMN. BMN diidentifikasi sebagai pembuat dan pengunggah video pembakaran bendera Merah Putih, sekaligus pemilik akun Facebook terkait,” ungkapnya.

Kabid Humas melanjutkan dengan menyatakan bahwa dari penuturan ayah kandungnya, terduga BMN pernah mencoba membunuh adik kandungnya dengan menggunakan dasi yang diikatkan di lehernya. Setelah diperiksa oleh seorang dokter, terduga tersebut didiagnosis mengalami gangguan kejiwaan.

“Ada surat keterangan dari dokter yang dilampiri kwitansi pemeriksaan di UPT Klinik Pratama Sungai Bangkong,” jelasnya.

Petit menambahkan bahwa terduga BMN memberikan penjelasan bahwa dia melakukan pembakaran bendera Merah Putih pada Sabtu, 14 Oktober 2023, sekitar pukul 16.00 WIB. Kejadian ini terjadi di halaman sebuah rumah kosong yang terletak di Kompleks Bank Duta, Jalan Danau Sentarum, Pontianak, Kalimantan Barat.

Rumah kosong tersebut berlokasi tidak jauh dari tempat tinggal terduga. Terduga menggunakan ponselnya dan mengaku bahwa tindakan tersebut semata-mata dilakukan sebagai keisengan untuk mendapatkan popularitas, tanpa adanya perintah atau paksaan dari pihak lain.

“Polda Kalbar akan terus mendalami kasus ini dengan meminta rekam medis dan keterangan dari dokter spesialis kejiwaan di UPT Klinik Pratama Sungai Bangkong Pontianak pada Unit Perawatan Intensif Psikiatri,” tambahnya.***

Editor: Fahrul Rozi/Penulis: M.Amrin Hakim

Ikuti berita lamanriau.com di GoogleNews