Komisi IV DPRD Riau melakukan hearing bersama Dinas Kawasan Permukiman dan Pertanahan Riau.
LAMANRIAU.COM, PEKANBARU – Komisi IV DPRD Riau menggelar rapat kerja bersama sejumlah OPD mitra kerja salah satunya Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan Riau, Rabu (8/5).
Hearing atau rapat kerja itu dipimpin Ketua Komisi IV Husni Thamrin didampingi anggota lainnya seperti Asri Auzar, Sumiyanti dan Abdul Wahid.
Kepala Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan Riau, Muhamad Amin dalam rapat kerja menyebutkan, Pemerintah Provinsi Riau melalui OPD Dinas Perkim tahun ini kembali melaksanakan program pembangunan rumah sehat layak huni bagi masyarakat kurang mampu.
Tahun 2019, sebanyak 1.845 unit rumah sehat layak huni akan dibangun dan disalurkan kepada masyarakat miskin sehingga Provinsi Riau, dengan kriteria dan syarat yang sudah dibuat.
“Ada 1.845 unit rumah layak huni yang akan dibangun tahun ini, yang terbagi beberapa paket untuk kabupaten/kota se Riau,” sebut Amin.
Untuk progres kegiatan, menurut dia, pihaknya sudah memberikan arahan kepada Kepala Desa untuk membuat kelompok masyarakat (Pokmas) untuk pelaksana kegiatan.
Anggota Komisi IV, Sumiyanti mempertanyakan realisasi program RSLH tahun 2018 lalu yang tidak tepat sasaran. Walau semangatnya untuk membantu masyarakat tidak mampu, tetapi diperjalanan program itu, ternyata banyak masyarakat yang berhak justru tidak mendapatkannya.
“Ini disebabkan adanya perbedaan regulasi pada tahun 2017 dan 2018, dimana dengan regulasi baru yang mewajibkan si penerima mempunyai tapak rumah baru boleh menerima. Sehingga jadi kendalanya banyak masyarakat yang kurang mampu tidak memiliki tapak rumah dan hanya punya tanah, sehingga tidak bisa menerima bantuan,” kata politisi Golkar tersebut.
Sumi menyarankan agar proyek pada tahun 2019 cukuo punya tanah bisa dapat rumah RSLH. “Regulasi baru itu dikomunikasikan dengan pihak terkait untuk dirubah. Karena kebanyakan di lapangan kami temui masyarakat tidak punya tapak rumah umumnya mereka punya tanah saja, sehingga tidak mendapat bantuan,” jelas Sumiyanti.
Anggota dewan lainnya Asri Auzar juga mengatakan, dirinya mendapat laporan banyak warga yang tidak menerima bantuan RSLH padahal sudah dipanggil dan didata oleh dinas. Dia juga menemukan di daerah pemilihannya di Kabupaten Rokan Hilir, ada dua kakak beradik menerima sekaligus bantuan rumah.
“Sudah datang tiga Datuk Penghulu kepada saya, mereka dipanggil ke Pekanbaru, tapi tidak dapat rumah. Namun ada anak umur 30 tahun, dapat sebuah rumah dan satu lagi abangnya , berdekatan juga dapat RSLH,” papar Asri.
Menurutnya, seperti ada kong kalikong, dua kakak adik bisa menerima bantuan, sementara ada orang yang betul-betul miskin tetapi tidak mendapatkan.
Untuk itu, kata Asri lagi, dari tahun ke tahun program harus ada perbaikan, supaya tepat sasaran. “Konsultan yang ditugaskan, harus profesional dan punya hati nurani. Jangan dimainkan program di lapangan untuk kebaikan bersama, karena menyakitkan hati masyarakat,” sarannya.
“Ini yang jadi kelompok masyarakat (Pokmas) bapaknya dan anaknya jadi pekerja, boleh ini. Maka tanya langsung dan turun ke masyarakat Pak Kadis. Bahkan yang kami usulkan juga tidak masuk dan tidak dapat,” gerutu Asri.
Menanggapi sorotan anggota dewan, Kadis Muhammad Amin mengatakan, pihaknya sudah maksimal dilapangan dengan mendengarjan masukan dan saran anggota dewan untuk perbaikan pelaksanaan program tahun ini.
“Ini pelaksanaan di lapangan sudah kami validasi datanya, kalau ada yang tidak tepat akan kami coret apalagi tidak memenuhi syarat, saran dewan kami ikuti,” ucapnya.
Total anggaran program pembangunan RSLH itu di APBD Riau 2019 mencapai RP115 miliar. Setiap harga perunitnya berbeda tergantung daerah seperti antara Kampar dan Inhil karena kondisi alamnya.
“Harganya berkisar Rp50 juta hingga Rp60 juta per unit rumah. Persyaratannya harus diikuti, kalau tidak ya tidak bisa,” jelasnya.(adv)