Penyidikan Dugaan Kelebihan Izin HGU PT Adei Terkesan Disembunyikan

LAMANRIAU.COM, PEKANBARU – DPRD Riau mengaku heran atas sikap pegawai penyidik negeri sipil (PPNS) dari Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Provinsi Riau atas temuan dugaan kelebihan izin Hak Guna Usaha (HGU) PT Adei Plantation. Sampai saat ini, hasil penyidikan masih disembunyikan.

Sekretaris Komisi III DPRD Provinsi Riau Suhardiman Amby mengatakan, dengan bukti dan hasil turun lapangan yang sudah ada, seharusnya PPNS sudah bisa mengambil kesimpulan apakah perusahaan bersalah atau tidak.

“Itu yang membuat kami heran. Di mana kendalanya? Jika memang ada persoalan silahkan sampaikan ke kami. Atau ada intervensi? Kami sangat terbuka untuk sama-sama menegakkan kebenaran ini,” sebut Suhardiman.

Ia mengatakab, untuk mengungkap apakah PT Adei melanggar atau tidak sebetulnya sangat mudah. Tinggal seperti apa keseriusan dati PPNS dalam bekerja.

Karena tidak adanya kejelasan, ujar Suhardiman, pihaknya dalam waktu dekat akan melaporkan kasus dugaan pelanggaran PT Adei Plantation ke pihak kementerian terkait. Sebab sudah sebulan inspeksi mendadak yang dilakukan DPRD Riau masih belum ada titik terang dari PPNS.

“Ada beberapa kementerian yang akan kami datangi. Pertama, Kementerian LHK karena menyangkut izin. Kedua adalah Kementerian Keuangan atau Dirjen Pajak. Karena ada juga dugaan pengemplangan pajak. Terakhir kami akan coba jajaki BPN pusat,” tegasnya.

Sebelumnya, DPRD Riau melakukan inspeksi mendadak ke areal perusahaan PT Adei Plantation yang terletak di Desa Muara Basung, Kecamatan Pinggir, Bengkalis, akhir bulan lalu. Dari hasil Turlap diduga perusahaan mengelolah lahan melebihi HGU yang dimiliki. (int)

Ikuti berita lamanriau.com di GoogleNews

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *