Kepala Satpol PP Kepulauan Meranti Sebut Ada LSM Lindungi Wisma Prostitusi

Kepala Satpol PP Kepulauan Meranti, Helfandi

LAMANRIAU.COM, SELATPANJANG – Kepala Satpol PP Kepulauan Meranti, Helfandi menuding ada Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) yang melindungi sebuah wisma sebagai tempat prostitusi.

Dia menuturkan, saat itu, Satpol PP merazia sebuah kedai kopi yang juga merangkap sebagai wisma di Sungai Juling, Kelurahan Selatpanjang Barat.

Di sana terdapat kamar yang diduga tidak memiliki izin telah terjadi praktek prostitusi. Namun saat melakukan penindakan ada oknum LSM yang mencoba untuk menghadang.

“Pasti untuk kegiatan ini kami dilengkapi SPT. Tempat ini berkedok sebagai kedai kopi dan wisma, namun didalamnya diduga terdapat perempuan yang tidak benar dan dijadikan sebagai tempat panti pijat,” kata Helfandi, Kamis (17/10/2019).

Terhadap wisma yang tidak memiliki izin itu, pihaknya sudah memanggil pengurusnya, dan mereka mengakui di sana ada empat kamar dan menyediakan layanan esek-esek.

“Karena jika tidak ada layanan seperti itu pengurus mengatakan wisma itu akan sepi. Saat itu pengurus berjanji akan mengosongkan wisma tersebut namun sudah dua minggu kita memberikan toleransi belum juga digubris,” kata Helfandi lagi.

Untuk saat ini, keberadaan wisma tersebut akan tetap dipantau aktivitasnya. Dikatakan Helfandi, jika diperlukan operasional wisma itu akan ditutup seperti wisma lainnya.

“Kita akan terus pantau, apalagi menurut laporan masyarakat keberadaan wisma dengan wanitanya sangat mengganggu. Dan perlu saya tegaskan di sini jangan ada oknum LSM yang intervensi kerja Satpol PP Meranti,” tegasnya.

Selain itu Helfandi juga menyesalkan pernyataan salah satu LSM yang menyatakan bahwa saat melakukan tindakan penertiban anggotanya tidak pernah dilengkapi dengan Surat Perintah Tugas (SPT).

Pernyataan yang tayang di sebuah media itu sempat membuat kepala Satpol PP itu gerah dan meradang.

Karena menurutnya pernyataan itu tidak benar adanya bahkan terkesan fitnah. Untuk itu dia meminta pihak yang bersangkutan untuk melakukan klarifikasi.

“Terkait pemberitaan yang menyudutkan Satpol PP Meranti saya sangat menyesalkan. Hal yang tidak pernah saya ucapkan dan tidak pernah dikonfirmasikan kepada saya. Setiap anggota yang turun semuanya pakai SPT,” ujar Helfandi. (*)

Ikuti berita lamanriau.com di GoogleNews

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *