Komisi V DPRD Riau Akan Merubah Sistem Zonasi Penerimaan Siswa Baru

LAMANRIAU.COM, PEKANBARU  Komisi V DPRD Riau yang salah satunya membidangi masalah pendidikan berencana akan merubah sistem zonasi dalam penerimaan siswa baru.

Karena banyak siswa yang kurang mampu tidak tertampung di sekolah negeri lantaran lokasi rumah yang jauh dari sekolah negeri yang jumlahnya mencapai 5.000 orang lebih.

“Orang berbondong-bondong ke sekolah negeri itu karena biayanya murah. Sementara jarak rumah ke sekolah melebihi batas zonasi. Alhasil tidak tertampung di sekolah negeri. Masuk sekolah swasta biaya mahal, akhirnya siswa yang kurang mampu tidak bersekolah,” sebut, Kasir salah seorang anggota Komisi V DPRD Riau menceritakan persoalan.

Untuk itu menurut politisi Hanura ini, penerimaan tahun ajaran 2020/2021 direncanakan akan dirubah sistim zonasi yang sudah dilakukan dari sebelumnya.

Untuk penerimaan anak tempatan tidak lagi 80 persen tapi 50 persen.  Sementara untuk siswa tidak mampu sebesar 20 persen. 15 persen untuk siswa berprestasi dan 15 persennya lagi untuk siswa pindahan antar kecamatan.

“Mengenai rencana sistim ini akan kita sosialisasikan pada pihak terkait seperti Disdik, kepala sekolah dan lain yang terkait. Karena kalau untuk penambahan sekolah merupakan kegiatan jangka panjang. Sementara jangka pendeknya tahun 2021 baru bisa untuk penambahan ruang kelas baru,” tambah Dapil Kota Pekanbaru ini. (MCR)

Ikuti berita lamanriau.com di GoogleNews

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *