Polisi Amankan 500 Orang Saat Demo UU Ciptaker

LAMANRIAU.COM, JAKARTA – Kepolisian Daerah Metro Jaya mengamankan sebanyak 500 orang peserta saat berlangsung demo penolakan atas pengesahan Undang-undang (UU) Cipta Kerja (Ciptaker) di Jakarta hari ini, Selasa 13 Oktober 2020.

Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Nana Sudjana mengatakan, mereka yang diamankan termasuk dari kelompok Anarko yang mengikuti aksi menolak pengesahan Omnibus Law UU Cipta Kerja. Mereka terlibat kericuhan dalam aksi demonstrasi tersebut.

Baca : Mahasiswa Gelar Aksi Tolak UU Ciptaker di Kantor Gubri

Ratusan orang yang diamankan itu, lanjutnya, bukan hanya yang mengikuti aksi di kawasan Patung Kuda bersama ANAK NKRI, melainkan juga di wilayah lainnya.

“Sampai saat ini sekitar 500 orang yang kami tangkap termasuk kelompok Anarko,” ujarnya.

Aksi demonstrasi berlangsung ricuh sekira pukul 16.00 WIB tadi. Itu terjadi sesaat setelah massa dari ANAK NKRI membubarkan diri.

“Aksi berjalan lancar dari pukul 13.00 WIB sampai pukul 16.00 WIB dan kami memang sudah ada kesepakatan selesai pukul 16.00 WIB ketika ANAK NKRI selesai mereka kembali. Anak-anak Anarko inilah kemudian bermain (melempari petugas),” tutur Nana.

Nana memperkirakan ada 600 orang yang terdiri dari masyarakat, mahasiswa, pelajar dan masyarakat yang membuat kericuhan tersebut. Mereka berusaha memprovokasi petugas dengan cara melempar botol dan batu.

“Awalnya kita bertahan tidak terpancing tapi mereka terus melempari, kemudian dalam kondisi itu kami melakukan pendorongan dan penangkapan,” ungkapnya.

Hingga saat ini, polisi bersama TNI masih melakukan pengejaran massa. Hal itu guna mencegah tindakan anarkisme dan perusakan fasilitas umum.

“Saat ini kita tetap melakukan pendorongan jangan sampai mereka melakukan anarkisme lagi yaitu perusakan apalagi pembakaran. Kami tidak segan menindak secara hukum,” tutupnya. (okc)

Ikuti berita lamanriau.com di GoogleNews

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *