Hukum  

Polisi Harus Transparan Ungkap Kasus Narkoba Melibatkan Institusi

LAMANRIAU.COM, JAKARTA – Pakar Psikologi Forensik, Reza Indragiri Amriel menilai oknum polisi yang terlibat peredaran gelap narkotika jenis sabu di Polda Riau bukanlah hal yang baru terjadi institusi Korps Byangkara itu.

Bahkan dari hasil suatu studi ternyata polisi yang terlibat menjual narkoba lebih banyak daripada pemakai barang haram tersebut.

“Ada satu studi yang menemukan kasus polisi jual narkoba ternyata lebih banyak. Ini disebut korupsi polisi yang berkaitan narkoba (drug-related corruption),” kata Indragiri, Senin 26 Oktober 2020.

Indragiri menambahkan, polisi harus transparan membongkar banyaknya anggota yang terlibat peredaran barang haram itu di tubuh polri.

Apa pun itu, bongkar dan eksposnya skandal ini ke publik. Kecenderungan aparat penegakan hukum menutup-nutupi kesalahan atau penyimpangan oleh sejawat,” katanya.

Ia juga mengungkapkan, akhir-akhir ini banyaknya anggota Polri yang terlibat dengan skandal yang melanggar hukum, seperti kasus LGBT.

Pristiwa tersebut, lanjutnya, sejatinya akan berpotensi kurangnya kepercayaan masyarakat terhadap polri.

“Pengungkapan-pengungkapan hal yang sejatinya memalukan itu berpotensi menumbuhkan kepercayaan dan penghormatan publik terhadap institusi kepolisian,” bebernya.

Sebelumnya, oknum polisi bernama Imam Zaidi (55), berpangkat Kompol yang berdinas di Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Riau ditangkap bersama seseorang bernama Hendry Winata (51) karena terlibat perdaran narkoba jenis sabu sebanyak 16 kg.

Mereka diamankan di Jalan Soekarno Hatta (Arengka), Kota Pekanbaru, Jumat 23 Oktober 2020 sekitar pukul 20.00 WIB.

Keduanya menumpang mobil Opel Blazer, BM 1306 VW. Aksi kejar-kejaran pelaku dengan aparat kepolisian dari Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau pun tak terhindarkan.

Imam Zaidi mengalami luka tembak pada bagian lengan dan punggung. Sementara Hendry mengalami luka akibat terbentur. Kedua tersangka lalu dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Polda Riau untuk menjalani perawatan.

“Karena kita tahu yang bersangkutan juga memiliki senjata api. Sekarang saudara Imam Zaidi masih dioperasi di rumah sakit untuk mengeluarkan proyektil yang ada ditubuhnya,” papar Kapolda Riau Irjen Agung Setya Imam Effendi, kemarin. ***

Ikuti berita lamanriau.com di GoogleNews

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *