Tokoh  

Gubri Resmi Dapat Gelar Adat dari Sebelas Suku Kampung Pujud

Gubri Resmi Dapat Gelar Adat dari Sebelas Suku Kampung Pujud
Gubernur Riau Syamsuar Menerima gelar adat dari sebelas suku kampung Pujud

LAMANRIAU.COM, PEKANBARU – Gubernur Riau (Gubri) Syamsuar, pada Selasa 22 Agustus 2023, secara resmi diberikan gelar adat dari sebelas suku Kampung Pujud sebagai Datuk Seri Alamsyah. Acara penabalan ini disaksikan oleh sejumlah tokoh adat dan masyarakat setempat, termasuk Datuk Seri Maha Rajo Saleh Djasit, Ketua MKA LAMR Datuk Seri Marjohan Yusuf, Ketua DPH LAMR Datuk Seri Taufik Ikram Jamil, Ketua DPA LAMR Datuk Wan Abu Bakar, serta ribuan masyarakat.

Rangkaian prosesi penabalan dimulai dengan penyambutan Gubri oleh ratusan pelajar yang berdiri di pinggir jalan selama 50 meter. Gubri kemudian diberi sar berwarna putih sambil diiringi oleh selawat nabi. Setelah itu, dilakukan pertunjukkan silat dan pembacaan ayat suci Al-Qur’an serta doa.

Puncak acara adalah saat pembacaan hasil musyawarah sebelas suku Kampung Pujud yang menetapkan penganugerahan gelar Datuk Seri Alamsyah kepada Syamsuar. Gelar tersebut dapat digunakan oleh Syamsuar sepanjang hidupnya. Warkah penabalan adat dari Kampung Pujud juga dibacakan, menyatakan bahwa sebelas suku adat Kampung Pujud memberikan gelar ini dengan hormat setelah melalui rapat yang bertanggung jawab.

Prosesi penabalan semakin meriah dengan “Iyokan Uyang Banyak,” yaitu pemukulan gong tiga kali setiap kata “Iyo” yang diikuti oleh para hadirin. Gelar Datuk Seri Alamsyah semakin terwujud dengan pemasangan tanjak oleh Datuk Munau Kampung Pujud, pemasangan selempang oleh Datuk Seri Maha Rajo Saleh Djasit, dan pemasangan keris oleh Ketua Umum MKA LAMR Datuk Seri Marjohan Yusuf.

Acara ditutup dengan pemberian ucapan selamat kepada Datuk Seri Alamsyah Gubernur Riau Syamsuar dalam bentuk tepuk tepung tawar.***

Editor: Fahrul Rozi/Penulis: M.Amrin Hakim

Ikuti berita lamanriau.com di GoogleNews